Pertimbangan Rois Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Singgung Zionisme dan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan

Sabtu, 22 November 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertimbangan Rois Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Singgung Zionisme dan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan

i

Pertimbangan Rois Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Singgung Zionisme dan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Rapat Harian Syuriyah meminta Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ada sejumlah pertimbangan ketika keputusan ini diambil.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pertama, keputusan mengundang pihak-pihak yang terkait dengan Zionisme Internasional ke Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber pembentukan kader-kader tingkat tinggi NU. Langkah tersebut dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Baca Juga :  174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, demikian bunyi berita acara Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais PBNU Aam Miftachul Akhyar, Jumat 21 November 2025.

Rois Syuriyah memandang, pelaksanaan AKN NU dengan mengundang narasumber terkait Zionisme Internasional memenuhi syarat pemberhentian. Hal itu diatur dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Persatuan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang, Pemberhentian Fungsionaris, Penggantian Antarwaktu, dan Pemindahan Fungsi Jabatan.

Yang mengatur, pemberhentian pejabat tersebut tidak dilakukan secara terhormat karena yang bersangkutan melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik perkumpulan, demikian bunyi berita acara acara tersebut.

Baca Juga :  Keputusan Syuriyah PBNU Memotivasi KPK Tersangka Yaqut Cholil

Rois Syuriyah juga menilai tata kelola keuangan di lingkungan PBNU terindikasi pelanggaran hukum syariah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku.

“Dan akan berdampak berbahaya bagi keberadaan Badan Hukum Persatuan Nahdlatul Ulama,” bunyi isi surat tersebut.

Rois Syuriyah memberi waktu tiga hari bagi Gus Yahya untuk mengundurkan diri. Jika tidak, Gus Yahya akan diberhentikan.

Baca Juga :  TNI AD Responsif Tangani Banjir di Aceh dan Longsor di Sumbar

“Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH.Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi berita acara acara tersebut.

Rapat dilaksanakan di Hotel Aston City, Jakarta, Kamis 20 November 2025. Rapat dihadiri 37 dari 53 orang.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahfud MD menilai PBNU kini sudah berubah seperti ‘PT. TIDAK’
Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi
Modi “memperkuat posisinya sendiri” dengan pertemuan Putin | Narendra Modi
KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?
Pimpin Morning Call, Dirnarkoba Apresiasi Kinerja Aparatur dalam Menjalankan Tugasnya
Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot
Saya harap itu hoax, Pak!
Polda Babel Gelar Tes Kemampuan Fisik Bintara Brimob Terpadu Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:32 WIB

Mahfud MD menilai PBNU kini sudah berubah seperti ‘PT. TIDAK’

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:10 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:49 WIB

Modi “memperkuat posisinya sendiri” dengan pertemuan Putin | Narendra Modi

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:29 WIB

KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:07 WIB

Pimpin Morning Call, Dirnarkoba Apresiasi Kinerja Aparatur dalam Menjalankan Tugasnya

Berita Terbaru