ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 136 B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ternyata Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu membawa beberapa tas.
Satu tas berada di dalam mobil, satu di jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol.
Sopir tersebut diduga membuang tas tersebut saat ia melarikan diri.
Nah, di dalam tas itu ditemukan 34 bungkus ekstasi.
Total ekstasi yang terkandung dalam 34 paket itu sekitar 75.000 butir.
Penyidik masih menghitung jumlah pastinya.
Kabid Humas Polda Lampung Kompol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan, pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian.
Pelaku diduga melarikan diri saat kecelakaan terjadi.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan pengemudi di lokasi.
Diduga ada keterlibatan pengemudi
Kepala Unit 3 Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan pengemudi dalam konsumsi dan peredaran narkoba.
“Mobil tersebut kami temukan dalam kondisi rusak, bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat penyedot dan klip plastik berisi bubuk berwarna putih. Diduga pengemudi menggunakan narkoba,” kata Heriansyah.
Heriansyah menjelaskan, mobil tersebut menabrak bagian belakang truk.
Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh human error yang terjadi saat pengemudi dalam pengaruh narkotika.
Lencana polisi ditemukan
Selain ekstasi, juga ditemukan lencana Polri di kursi pengemudi Nissan X Trail dan ribuan butir ekstasi di dalam mobil.
Lencana Kepolisian Negara merupakan lambang resmi yang digunakan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai tanda jati diri, kewibawaan dan kehormatan.
Lencana tersebut mempunyai bentuk dan fungsi yang beragam, mulai dari tanda jabatan, tanda kehormatan (Satya Lencana), hingga atribut resmi yang dikenakan pada pakaian seragam.
Pengemudi mobil berpelat D 1160 UN Jawa Barat diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba.
Terkait lencana Polri, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, benda tersebut belum tentu menunjukkan identitas pelaku.
“Lencana ini bisa dibeli di mana saja. Banyak juga yang menjualnya di Jakarta, Blok M, atau Bandung,” jelasnya.
Pertama kali ditemukan oleh TNI
Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi orang pertama yang menemukan puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan.
Penemuan barang haram tersebut bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat ada kecelakaan mobil berwarna hitam di jalan tol.
Beberapa menit setelah kejadian, salah satu anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak lewat.
Mereka pun memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.
Saat melakukan pengecekan kendaraan, Sersan Eko Wahyudi dan Sersan Juntak juga melakukan penggeledahan di sekitar lokasi kecelakaan dan ditemukan enam tas yang diduga terlempar ke bawah jembatan tol Karang Endah, kata Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan.
Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya ke Danramil 11/TB yang kemudian diteruskan ke Dandim 0411/KM.
Tak lama kemudian, Letkol Inf Noval Darmawan dan jajarannya langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Diduga isi tas yang dilempar dari SUV tersebut adalah ekstasi. Jumlah paket dalam tas yang didapat sebanyak 34 kantong berisi sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian usai penemuan tersebut.
Selanjutnya temuan tersebut saya serahkan kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kompol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kompol Yuni Iswandari untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, jelasnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






