ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Rp. Rp. Uang Rp 300 miliar yang digunakan untuk menampilkan transfer barang rampasan negara ke PT Taspen merupakan hasil pinjaman dari Bank BNI.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Leo Sukoto Manalu menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan uang hasil curian putusan kasus investasi fiktif PT Taspen senilai Rp 883 miliar melalui transfer.
Namun pihaknya memutuskan meminjam Rp300 miliar hanya sebagai simbol penyerahan diri.
Soal peminjaman uang ini, kami meminjamnya jam 10 pagi tadi. KPK sudah mentransfer Rp 880 miliar ke PT Taspen, namun tadi pagi kami masih bisa berkomunikasi dengan BNI Mega Kuningan, meminta pinjaman Rp 300 miliar, kata Leo dalam konferensi pers, dikutip Jumat 21 November 2025.
Leo mengatakan, uang pinjaman Bank BNI dijaga ketat sejak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Uang tersebut juga langsung dikembalikan ke BNI usai konferensi pers.
“Sebentar lagi mungkin jam 4 sore uang ini akan kami kembalikan. Kami juga akan dibantu pengamanan polisi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan perlunya menampilkan uang hasil curian kasus dugaan korupsi investasi fiktif di lingkungan PT Taspen (Persero), yakni Rp 300 miliar dari uang sitaan Rp 883 miliar.
“Ini harus dilihat. Saya takut, ‘Oh, ini benar-benar sudah diserahkan? Mungkinkah tidak diserahkan? Atau diserahkan sebagian?’ Nah, ini juga untuk menunjukkan kepada rekan-rekan dan masyarakat khususnya bahwa uang itu sudah diserahkan ke PT Taspen, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Selain itu, Asep mengatakan alasan lain KPK menampilkan uang curian tersebut karena kasus investasi fiktif itu melibatkan dana pensiun pegawai negeri sipil (ASN).
KPK menilai korupsi dana pensiun merupakan salah satu tindak pidana yang paling memprihatinkan karena yang menjadi korban adalah kelompok masyarakat yang puluhan tahun mengabdi pada negara, yakni ASN, ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus ini merupakan tindak pidana yang paling menyedihkan karena uang pensiun merupakan barang berharga bagi ASN.
“Uang ini sangat berharga, jadi bisa dijadikan modal usaha lagi, dan ini sangat membantu. Nah, kalau dikorupsi tentu sangat menyedihkan,” ujarnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






