Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

Jumat, 21 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

i

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

BANDASAPULUAH.COM -Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dititpid Narkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser dan perbukitan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Contoh 300x600

Setidaknya 1.987.200 pohon ganja berhasil dimusnahkan. Jika diolah menjadi ganja kering dengan persentase 40 persen dari berat ganja dalam bentuk pohon (basah) sebanyak 155,2 ton.

Ternyata pemilik perkebunan ganja punya dua cara untuk memantau perkembangan tanamannya.

Pertama, pelaku juga menanam ganja di rumahnya. Jika ganja di rumah sudah tinggi dan bisa dipanen, pelaku memperkirakan tanaman di ladang juga akan tumbuh besar. Kedua, dengan memantau ganja di ladang dari jarak jauh.

“Tidak semua (menggunakan cara menanam ganja di rumah), ada juga yang menggunakan cara tersebut. Namun secara umum mereka memantau lokasi penanamannya,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, dikutip Jumat 21 November 2025.

Baca Juga :  Ternyata saat berpacaran dengan dosen Untag, AKBP Basuki sempat pisah ranjang dengan istrinya

Tanaman ganja yang sudah dipanen kemudian dijemur. Setelah dikeringkan, ganja tersebut kemudian dikemas menggunakan karung dan diletakkan di semak-semak dekat sungai.

Jika ada perintah, ganja tersebut kemudian dicuci ke sungai.

Perkiraan waktu tempuh 4-9 jam melintasi sungai, kata Hyrowo.

Perusakan ladang ganja itu akibat ditangkapnya dua pengedar di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga :  Para Ilmuwan Menetapkan “Bahasa Aroma” Universal Pertama untuk Ganja dan Rami

Kedua tersangka, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), ditangkap tim Subdit IV Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen dan Kapolri Kompol Bayu Putra Samara.

Agensi Digital JetMedia

Contoh 300250

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump jadi sorotan, Hadiah Perdamaian di Undian Piala Dunia FIFA
Saya tidak bisa bermain kotor
Bareskrim Tetapkan Bos PT PMT WNA China Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cikande
Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah
Pasukan Israel membunuh dua pria Palestina di Gaza utara
Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa
Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’
Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:44 WIB

Trump jadi sorotan, Hadiah Perdamaian di Undian Piala Dunia FIFA

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:23 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:03 WIB

Bareskrim Tetapkan Bos PT PMT WNA China Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cikande

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:41 WIB

Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:21 WIB

Pasukan Israel membunuh dua pria Palestina di Gaza utara

Berita Terbaru

Saya tidak bisa bermain kotor

Nasional

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:23 WIB

Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah

Nasional

Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:41 WIB

Pasukan Israel membunuh dua pria Palestina di Gaza utara

Nasional

Pasukan Israel membunuh dua pria Palestina di Gaza utara

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:21 WIB