Palestina menyambut baik keputusan Komite Keempat Majelis Umum PBB yang memperpanjang mandat Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) hingga 30 Juni 2029.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri mengatakan keputusan itu diambil oleh komite yang bertanggung jawab atas pertanyaan politik spesifik dan dekolonisasi. Komite tersebut menyatakan penyesalannya atas pengungsi Palestina yang belum dapat kembali ke rumah mereka atau menerima kompensasi, dan menyatakan bahwa situasi mereka “masih menjadi masalah yang sangat memprihatinkan”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut mendapat dukungan 149 negara, sedangkan 10 negara menentang dan 13 negara abstain. Hal ini menggarisbawahi pentingnya memungkinkan lembaga tersebut melaksanakan pekerjaannya “tanpa hambatan”.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat menyambut baik keputusan komite tersebut, yang mendapat “dukungan internasional yang luas dan belum pernah terjadi sebelumnya”. Dia menambahkan bahwa dukungan ini mencerminkan posisi perjuangan Palestina dalam kesadaran global dan menandakan penolakan yang jelas terhadap kebijakan kolonial Israel.
BACA: Kantor kemanusiaan PBB memperingatkan situasi Gaza masih ‘sangat mengerikan’
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






