Sosok Bonatua Silalahi yang Cek Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

Kamis, 20 November 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Bonatua Silalahi yang Cek Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

i

Sosok Bonatua Silalahi yang Cek Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

BANDASAPULUAH.COM – Inilah sosok Bonatua Silalahi yang melakukan penelitian terkait ijazah Jokowi, namun malah mendapat data sampah.

Bonatua Silalahi menjelaskan alasannya mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Langkah tersebut tak lepas dari penelitian yang dilakukannya terhadap dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam rangka penelitiannya, Bonatua mengaku telah mengumpulkan sejumlah salinan ijazah yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengatakan, dokumen-dokumen tersebut diperolehnya dari berbagai periode.

“Seorang peneliti harus menguji datanya, jadi data yang saya peroleh harus data primer. Jadi saya kumpulkan dengan baik, saya kumpulkan beberapa fotokopi ijazah yang dilegalisir dari KPU tahun 2014-2019, dari KPUD DKI tahun 2012 dan dari Solo juga ada tim yang memberikannya dari tahun 2005-2010,” kata Bonatua di kawasan MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025), seperti dilansir Antara. Tribunnews.

Namun temuan awal tersebut tidak membantu proses penelitian.

Bonatua mengatakan, dokumen yang dikumpulkannya tidak bisa diuji secara akademis.

“Namun data penelitian ini adalah data sampah. Mohon maaf. Kenapa? Saya uji data ini ternyata sumbernya tidak jelas, tidak ada kaitan atau kaitan dengan data yang saya terima, yakni fotokopi asli yang dilegalisir,” tegasnya.

Baca Juga :  Saya Bajingan Tapi Saya Tidak Memakai Topeng Agama

Berdasarkan kendala tersebut, Bonatua kemudian menguji Pasal 169 huruf R UU Pemilu yang mengatur tentang syarat pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden, yakni lulusan SMA atau sederajat.

Menurut dia, aturan tersebut tidak mengatur mekanisme pembuktian keaslian ijazah asli yang menjadi dasar persyaratan tersebut.

Kuasa hukum Bonatua, Abdul Gafur, menyatakan kliennya mengalami kerugian konstitusional karena tidak dapat memperoleh dokumen ijazah yang telah diverifikasi keasliannya.

“Yang dirugikan Pak Bonatua dalam hal kerugian konstitusional adalah Pak Bonatua tidak bisa mendapatkan dokumen ijazah Pak Joko Widodo yang telah diverifikasi atau dilegalisir untuk kepentingan penelitian,” jelasnya.

Dalam permohonan perkara 216/PUU-XXIII/2025, Bonatua meminta agar proses validasi sertifikat wajib dilakukan bagi seluruh pejabat publik yang mencalonkan diri pada pemilu presiden, pemilu, dan pemilu kepala daerah.

Ia menilai ketentuan yang ada saat ini, di mana KPU hanya meminta fotokopi ijazah yang dilegalisir, tidak cukup menjamin keabsahan dokumen tersebut.

Menurut Bonatua, tidak adanya aturan mengenai verifikasi faktual, klarifikasi atau pembuktian keaslian ijazah asli menimbulkan kesenjangan dalam proses seleksi calon.

Ia berharap uji materi ini dapat mendorong perbaikan sistem dan meningkatkan transparansi proses pemilu di Indonesia.

Sosok Bonatua Silalahi

Bonatua Silalahi, ME, dikenal sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik yang konsisten mengadvokasi transparansi, akuntabilitas, dan pelestarian budaya.

Baca Juga :  Sebuah Langkah Yang Terbukti Sangat Menakjubkan Bagi Para Penonton

Ia menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor, dengan fokus pada bidang ekonomi dan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Keahliannya di bidang pengadaan membawanya menjadi anggota Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) dan mendirikan lembaga konsultan yang bergerak di bidang kebijakan publik dan pengadaan yaitu PT. Konsultan Kebijakan Publik.

Melalui lembaga tersebut, ia banyak memberikan masukan terkait perencanaan, persiapan, dan mitigasi risiko dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Selain kiprahnya di dunia kebijakan publik, Bonatua juga aktif di ranah intelektual.

Ia menulis buku Kerajaan Batak sejak 1511: Geopolitik dan Perubahan yang mengkaji sejarah Batak dari sudut pandang geopolitik, serta sebagai bentuk upaya penguatan identitas budaya.

Karya akademisnya mengenai analisis implementasi kebijakan pengadaan pemerintah bahkan diterbitkan oleh penerbit internasional, menandai kontribusinya terhadap wacana global mengenai tata kelola pemerintahan.

Di ranah publik, namanya kerap muncul lewat sikap kritisnya terhadap permasalahan bangsa. Pada tahun 2025 misalnya, ia bersama Roy Suryo berhasil mendapatkan salinan resmi ijazah Presiden Joko Widodo dari KPU, setelah sebelumnya mempertanyakan transparansi sejumlah lembaga terkait.

Tak hanya itu, ia juga mengajukan uji materi terhadap UU Provinsi Sumut, dengan alasan menjaga kelestarian warisan budaya Batak dan kepastian hukum batas wilayah. Langkah ini menunjukkan kepeduliannya tidak hanya terhadap persoalan tata kelola negara, namun juga terhadap identitas masyarakat adat.

Baca Juga :  10 Nagari Terpadat di Pesisir Selatan, Nomor 5 Lebih Padat dari Kota Pekanbaru

Dengan latar belakang akademis yang kuat, pengalaman profesional yang luas, dan konsistensi dalam memperjuangkan transparansi informasi dan identitas budaya, Bonatua Silalahi hadir sebagai sosok yang menjembatani dunia kebijakan publik, akademisi, dan aktivisme sosial.

Kasus permintaan fotokopi ijazah Presiden Joko Widodo yang diajukan Bonatua Silalahi kembali membuka perbincangan publik terkait hak masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus batasan kerahasiaan dokumen negara. Di satu sisi keterbukaan merupakan prinsip demokrasi, namun di sisi lain terdapat peraturan yang membatasi akses terhadap dokumen tertentu demi melindungi privasi.

Respons KPU yang menyatakan ijazah sebagai informasi rahasia dan kemudian mencabut peraturan tersebut setelah mendapat kritik, menunjukkan bahwa transparansi masih menjadi tuntutan utama masyarakat. Keberhasilan Bonatua memperoleh salinan ijazah Jokowi dapat dilihat sebagai preseden bahwa warga negara mempunyai ruang untuk memperjuangkan hak akses informasi melalui mekanisme hukum yang sah.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya soal dokumen ijazah saja, namun bagaimana lembaga negara membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi data, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demonstrasi mahasiswa di Jerman memprotes berita undang-undang wajib militer
Program Pelayanan Prima Warbinling, Bripka Leo Bhabinkamtibmas Serap Aspirasi Warga –
UE tenggelam dalam korupsi – Orban – BANDASAPULUAH.COM
Mengapa Wagyu Rasanya Sangat Enak: Peneliti Menemukan Gen “Tersembunyi”.
Norma Restoran Mungkin Membuat Kita Sengsara, Kata Para Ilmuwan
Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu
Trump jadi sorotan, Hadiah Perdamaian di Undian Piala Dunia FIFA
Saya tidak bisa bermain kotor

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:52 WIB

Demonstrasi mahasiswa di Jerman memprotes berita undang-undang wajib militer

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:30 WIB

Program Pelayanan Prima Warbinling, Bripka Leo Bhabinkamtibmas Serap Aspirasi Warga –

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:08 WIB

UE tenggelam dalam korupsi – Orban – BANDASAPULUAH.COM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:48 WIB

Mengapa Wagyu Rasanya Sangat Enak: Peneliti Menemukan Gen “Tersembunyi”.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:26 WIB

Norma Restoran Mungkin Membuat Kita Sengsara, Kata Para Ilmuwan

Berita Terbaru

UE tenggelam dalam korupsi - Orban - RakyatPos.id

Nasional

UE tenggelam dalam korupsi – Orban – BANDASAPULUAH.COM

Sabtu, 6 Des 2025 - 05:08 WIB