Pihak berwenang Israel telah memberikan perintah pembongkaran kepada empat keluarga Palestina di Kota Tua Yerusalem pada hari Rabu, meskipun keluarga tersebut telah tinggal di sana selama hampir enam dekade, kantor berita Wafa melaporkan.
Pihak berwenang Israel rupanya memberi tahu keluarga tersebut bahwa rumah tersebut tidak layak untuk ditinggali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Keluarga Hashima, Maswadeh, Kastero, dan Sidaawi yang diberi perintah pembongkaran dikatakan terkejut dengan perintah tersebut karena izin mereka untuk memperbaiki atau merenovasi rumah mereka tidak diberikan.,Mereka juga dilarang melakukan pemeliharaan penting yang menyebabkan kerusakan struktural.
Keluarga-keluarga tersebut mengatakan mereka akan secara hukum menentang perintah tersebut, yang akan menyebabkan puluhan anggota keluarga kehilangan tempat tinggal.
Perintah tersebut merupakan bagian dari upaya lebih luas pemerintah Israel untuk mengurangi populasi Palestina di Kota Tua.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






