BANDASAPULUAH.COM – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) ratusan juta terungkap di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Bermula dari seorang guru honorer berinisial YH yang viral gara-gara aksinya melempar kotak nasi di depan guru dan siswa, tepat di halaman depan kelas, Senin (10/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Peristiwa ini terjadi tak lama setelah kegiatan sosialisasi anti-bullying yang diselenggarakan Kejaksaan Kampar bersama Dinas Pendidikan setempat.
Dalam video yang beredar, sejumlah pelajar terlihat terdiam menyaksikan suasana mencekam yang tiba-tiba pecah.
“Beras ini bukan beras MBG. Ini hadiah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, setelah melakukan sosialisasi perundungan,” kata YH dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
YH menjelaskan, aksi membanting kotak sembako ini dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai cara pembagian nasi kotak tersebut.
Ia menyarankan agar pembagian dilakukan di dalam kelas agar lebih tertib, sementara beberapa guru lainnya menghimbau agar makanan segera dibagikan.
“Alasan kami banting karena guru minta diberikan secepatnya. Setelah saya banting, guru tidak terima dengan sikap saya,” jelasnya.
Pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi ketika video tersebut menghebohkan internet.
Ada dugaan pemerasan
Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (12/11/2025), ratusan orang tua dan siswa mendatangi sekolah tersebut untuk menggelar aksi demonstrasi yang awalnya menuntut tindakan terhadap perilaku guru yang dianggap tidak pantas tersebut.
Namun protes tersebut justru berkembang menjadi pengungkapan dugaan pungutan liar (pungli) yang selama ini mereka alami.
Dalam aksi terbuka ini, orang tua menjelaskan berbagai jenis biaya, antara lain:
Biaya TPA: Rp 50.000 per orang tua
Biaya penghijauan: Rp 35.000 per siswa
Diskon Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 50.000
Pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Biaya masuk sekolah tanpa kwitansi berbeda-beda pada setiap anak
Seragam pelajar baru harganya antara Rp 1 juta – Rp 3 juta
Salah satu orang tua mengatakan total biaya yang dikeluarkan bisa mencapai jumlah yang sangat besar.
“Mahasiswa di sini banyak, ada 1.000. Jadi kalau dikumpulkan semua bisa ratusan juta,” ujarnya.
Belum lagi biaya masuk mahasiswa baru sebesar satu juta hingga tiga juta. Alasannya untuk membayar seragam, tambahnya.
Orang tua siswa lainnya, Elnawati, mengatakan, pungutan tersebut tidak pernah melalui mekanisme rapat panitia.
“Tidak ada pertanggungjawaban. Rapat hanya formalitas,” ujarnya.
Pada akhirnya kepala sekolah dicopot
Menanggapi protes besar-besaran tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar langsung turun tangan.
Keputusan tegas disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kampar Siti: Kepala Sekolah Aspinawati Harahap dicopot dari jabatannya. Ia dinilai menjalankan kepemimpinan yang arogan dan tidak transparan.
“Kepala sekolah yang mengadu ke kami diintimidasi. Mau tidak mau saya menyayangkan kepala sekolah dicopot dari jabatannya,” kata Siti, Rabu (12/11/2025).
Selain kepala sekolah, dua guru honorer juga diberhentikan:
Yon Hendri — guru yang viral karena membanting kotak nasi
Reza Arya Putra — guru honorer lainnya yang juga tersangkut permasalahan internal
“Kami banyak menerima keluhan orang tua terhadap kedua tenaga pengajar tersebut,” tambah Siti.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SDN 021 Tarai Bangun memiliki siswa sebanyak 995 orang yang terdiri dari putra sebanyak 505 orang dan putri sebanyak 490 orang.
Pada tahun 2025, penerima PIP sebanyak 226 orang dengan total dana sebesar Rp75.825.000, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 267 penerima dengan anggaran sebesar Rp117.900.000.
Saya sebagai penulis melihat kasus di SDN 021 Tarai Bangun ini bukan hanya soal emosi seorang guru saja.
Jatuhnya kotak nasi hanyalah pemicu yang membuka masalah yang jauh lebih besar.
Reaksi cepat masyarakat menunjukkan bahwa persoalan pungutan liar di sekolah bukan lagi persoalan sepele, apalagi sudah menyentuh hak-hak dasar siswa.
Transparansi dalam pengelolaan sekolah harus menjadi prinsip wajib, bukan sekadar formalitas
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






