BANDASAPULUAH.COM – Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI) mengeluarkan pernyataan sikap resmi pada Ahad (31/8/2025) di Jakarta terkait situasi kehidupan berbangsa pasca demonstrasi 29 Agustus 2025.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP PERTI Buya Syarfi Hutauruk, dan Sekretaris Jenderal PP PERTI Buya Zulhendri Chaniago yang menegaskan keprihatinan organisasi Islam bersejarah ini terhadap kondisi bangsa sekaligus mengajak semua pihak untuk kembali meneguhkan nilai-nilai persatuan, moralitas, dan kebangsaan.
Dalam poin pertama, PERTI mengimbau seluruh warga bangsa untuk tetap tenang, arif, dan menjaga persatuan serta persaudaraan di tengah dinamika sosial pasca demonstrasi. Aspirasi masyarakat diminta disampaikan secara bermartabat tanpa merusak fasilitas publik yang menjadi kebutuhan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perusakan fasilitas umum hanya akan menambah beban rakyat dan merugikan kehidupan sosial bangsa,” demikian salah satu kutipan pernyataan tersebut.
Poin kedua menegaskan dukungan dan kepercayaan penuh PERTI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan pemerintah untuk mengatasi persoalan bangsa secara bijaksana.
PERTI berharap seluruh kebijakan negara senantiasa berlandaskan nilai kemanusiaan universal, moralitas, serta karakter bangsa Indonesia yang berpijak pada Pancasila.
Pada poin ketiga, PERTI menyatakan dukungan kuat terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang disebut sebagai “kejahatan luar biasa” yang merusak sendi bangsa.

PP PERTI mendesak pemerintah untuk melakukan penindakan terhadap koruptor secara tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu, demi tegaknya keadilan dan kembalinya kepercayaan rakyat kepada negara.
Poin keempat menyoroti keberpihakan pemerintah kepada rakyat di tengah kondisi sulit dan tekanan ekonomi saat ini.
PERTI menyerukan agar pemerintah, pejabat negara, dan aparat publik menahan diri dari kebijakan yang melukai rasa keadilan masyarakat, termasuk rencana kenaikan gaji, tunjangan, dan perjalanan dinas pejabat negara maupun anggota DPR, DPD, dan DPRD di seluruh Indonesia.

Kebijakan seperti itu dinilai berpotensi menguras anggaran belanja publik dan memperburuk penderitaan rakyat kecil.
PERTI juga menegaskan pentingnya gaya hidup sederhana bagi pejabat negara dan wakil rakyat. Dalam poin kelima, organisasi ini menegur perilaku hedonis yang mencederai rasa keadilan sosial dan meminta pejabat negara menghargai kekhidmatan peringatan kenegaraan.
PERTI mencontohkan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang diwarnai hiburan berlebihan sebagai bentuk sikap yang tidak mencerminkan nilai luhur bangsa.
Poin keenam memperingatkan pejabat publik agar menanggapi kritik masyarakat secara santun, bijak, dan berhati-hati.
“Kritik tidak boleh dibalas dengan kebencian. Seorang pemimpin harus menjadi teladan kesabaran, keadilan, dan kebesaran jiwa,” tegas pernyataan itu.
Selanjutnya, PERTI mengarahkan pesan khusus kepada pimpinan partai politik dalam poin ketujuh. PERTI menyerukan agar partai politik menjaga demokrasi dengan moralitas dan mengedepankan kepentingan rakyat. Rekrutmen kader politik diminta berlandaskan akhlak, moralitas, pendidikan, dan pengalaman agar dapat menjadi teladan bangsa.
PERTI juga menegur sikap arogan pejabat politik yang mempertontonkan akhlak tercela setelah memegang jabatan, serta mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan jabatan dan menghargai rakyat.
Dalam poin kedelapan, PERTI menegaskan kembali nilai-nilai kebangsaan. Organisasi ini menyatakan bahwa Indonesia dibangun atas semangat persatuan, pengorbanan, dan keteladanan moral.
Para pemimpin bangsa diminta tampil rendah hati, arif, dan empatik terhadap rakyat. PERTI juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan pendidikan, dakwah, dan amal sosial guna memperkokoh persatuan bangsa.
Mengakhiri pernyataan sikapnya, PERTI mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali meneguhkan komitmen moral dan kebangsaan.
Pemimpin bangsa, pejabat negara, aparat publik, dan partai politik diminta menjadi teladan dalam kesederhanaan, keberpihakan kepada rakyat, penghormatan terhadap nilai luhur bangsa, pemberantasan korupsi, serta menjaga marwah demokrasi Indonesia.
Ketua Umum PERTI, Syarfi Hutauruk, menegaskan bahwa pernyataan sikap ini adalah bentuk keprihatinan sekaligus panggilan moral PERTI untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara.
“Bangsa ini dibangun atas dasar pengorbanan dan persatuan. Saatnya semua pemimpin bangsa kembali menjadi teladan,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Zulhendri Chaniago menambahkan bahwa PERTI akan terus berada di garda depan memperkuat pendidikan, dakwah, dan amal sosial untuk menjaga keutuhan bangsa.
Pernyataan sikap PERTI ini menjadi catatan moral penting di tengah situasi sosial dan politik pasca demonstrasi 29 Agustus 2025, sekaligus ajakan bagi seluruh komponen bangsa untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan keadilan sosial.






