BANDASAPULUAH.COM – Pimpinan Himpunan Keluarga Batang Kapas (HKB) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan prosesi adat Minangkabau dalam pernikahan Tri Wulan Defridayanti, S.Hum., MBA dan Aryza Abdul Mulki, S.E yang akan digelar pada Jumat (18/7/2025) di Jatirasa, Jati Asih, Kota Bekasi.
Ketua Umum HKB, Bakri Maulana mengatakan, pelaksanaan prosesi adat seperti Maanta Bako, Malam Bainai, dan Malam Bajago-jago mencerminkan komitmen kuat keluarga perantau Minang untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya leluhur.
“Kami dari HKB sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Ini bukan sekadar pernikahan, tetapi juga bentuk nyata dari penghormatan terhadap adat Minangkabau di tanah rantau,” ujar Bakri, Kamis (17/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri Wulan adalah putri ketiga dari tokoh Batang Kapas, H. Fifaldi Rajo Gamunyang, yang juga merupakan Pembina HKB.
Ia menyatakan rasa syukur atas dukungan keluarga besar dan masyarakat Minang yang turut menyemarakkan acara.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas dukungan dan kebersamaan dari keluarga besar Batang Kapas dan para perantau. Ini momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan menunjukkan bahwa nilai adat masih hidup di tengah kehidupan modern,” ungkap H. Fifaldi.
Ketua Harian HKB, Edi Muchdiardi menambahkan, HKB senantiasa mendorong anggotanya untuk tetap memegang teguh nilai-nilai adat dan budaya dalam berbagai momentum kehidupan, termasuk dalam prosesi pernikahan.
“Kami selalu mendorong generasi muda Minang, khususnya anak-anak perantau, untuk tidak melupakan akar budayanya. Prosesi adat ini adalah bukti bahwa adat tidak lapuak dek hujan, tidak lekang dek panas,” ucap Edi.
Prosesi pernikahan yang akan digelar mencakup tiga rangkaian utama: Maanta Bako—kunjungan keluarga dari pihak ayah calon pengantin wanita untuk memberikan restu, Malam Bainai—simbol perpisahan calon pengantin wanita dengan masa lajang, serta Malam Bajago-jago.
Acara akan berlangsung di kediaman keluarga mempelai wanita di Jl. Swatantra I No.9 RT 09/RW 05, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jati Asih, Bekasi.
Ketiga tokoh HKB tersebut berharap pernikahan Tri Wulan dan Aryza menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah serta menjadi inspirasi bagi generasi muda Minang lainnya dalam menjaga adat dan budaya di tanah rantau.
Tokoh perantau Minang, Ahman Nurdin, juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi terhadap prosesi adat yang akan dilaksanakan.
“Saya mengucapkan selamat kepada ananda Tri Wulan dan Aryza atas pelaksanaan prosesi adat Minangkabau. Semoga acaranya berjalan lancar dan menjadi awal dari kehidupan rumah tangga yang diberkahi,” ujar Ahman.
Ia menambahkan bahwa pelestarian adat seperti ini membuktikan bahwa nilai-nilai budaya Minangkabau tetap hidup di tengah masyarakat perantau.
“Ini adalah bukti kecintaan pada budaya sendiri. Menjaga adat bukan hanya tanggung jawab di kampung halaman, tetapi juga di tanah rantau,” pungkasnya.