BANDASAPULUAH.COM – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (DPP-PKPS) telah selesai menggelar Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS).
Rapimnas sendiri bertempat di Wisma Primkokarmar, Dirjen Perhubungan Laut, Jl. Raya Puncak KM 75 Cipayung Bogor, Jawa Barat, 3 Agustus 2024.
Adapun tema yang diusung adalah “Memperkokoh Peran Nyata dan Optimalisasi Kontribusi PKPS dalam Pembangunan Pesisir Selatan”.
Dalam Rapimnas tersebut, PKPS menghasilkan sejumlah rekomendasi penting setelah melalui diskusi intensif dengan Pimpinan Wilayah PKPS, Dewan Pimpinan Daerah PKPS, Organisasi Lokal Kecamatan di bawah DPW PKPS di Jakarta, Organisasi Sayap PKPS, serta para tokoh masyarakat.
“Rapimnas PKPS 2024 menghasilkan beberapa poin rekomendasi untuk pembangunan dan kemajuan Pesisir Selatan,” kata Ketua Umum DPP PKPS Zulhendri Chaniago kepada bandasapuluah.com, Kamis (9/8).
Pertama, mengenai penanggulangan penyakit masyarakat dan illegal logging, PKPS mengajak para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai penyakit masyarakat.
Selain itu, menegaskan pentingnya Bupati dan Kepala Daerah untuk bertanggung jawab penuh dalam mengatasi masalah ini serta meminta penegak hukum untuk memberantas penyakit masyarakat secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Kepala sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA juga diharapkan dapat menindak tegas siswa yang terbukti terlibat. Terkait dengan illegal logging, yang diduga sebagai penyebab banjir bandang dan longsor, Rapimnas PKPS meminta agar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi hukum yang memiliki efek jera kepada pelanggarnya.
Dalam aspek internal organisasi PKPS, Zulhendri menekankan perlunya peningkatan peran dan fungsi PKPS sebagai organisasi yang mengayomi, melindungi, dan memajukan kehidupan warga Pesisir Selatan, baik yang ada di rantau maupun di ranah.
Ia juga menekankan pentingnya membangun harmonisasi hubungan dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat di lokasi PKPS berada, serta memastikan pelaksanaan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) secara baik.
Netralitas organisasi dalam politik praktis harus tetap terjaga di semua tingkat, dan DPP PKPS diminta untuk membentuk Tim Penyempurnaan AD & ART sebelum pelaksanaan Munas PKPS tahun 2025.
Selain itu, pelaksanaan Musyawarah Nasional (MUNAS) PKPS harus dilakukan paling lambat pada 31 Juli 2025, dengan tanggal dan tempat yang akan ditentukan oleh DPP PKPS.
Zulhendri mengatakan, hasil rekomendasi Rapimnas PKPS juga memberikan panduan untuk pelaksanaan Pilkada Pesisir Selatan.
Dikatakan Zulhendri, pemilihan Kepala Daerah harus dilaksanakan dengan jujur, adil, dan rahasia sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
Pelaksanaan tersebut juga harus menjaga kerukunan hidup masyarakat dan tidak menimbulkan permusuhan antar pendukung calon.
Untuk kriteria pemimpin masa depan Pesisir Selatan, kata Zulhendri, Rapimnas menyarankan agar figur yang terpilih memiliki pengalaman kepemimpinan yang baik, visi dan misi yang konkret untuk kemajuan daerah, serta keberanian dan tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemimpin tersebut juga harus memahami ABS-SBK, memiliki hubungan luas dalam pemerintahan, dan tidak tersangkut permasalahan hukum yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat direspons dengan baik oleh semua pihak untuk mewujudkan langkah-langkah kebaikan. Semoga Allah SWT mempermudah ikhtiar kita dalam menapaki langkah-langkah tersebut,” pungkasnya.