BANDASAPULUAH.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan temuan yang mencengangkan terkait transaksi judi online di Indonesia. Pada kuartal pertama tahun 2024, transaksi judi online mencapai angka sebesar Rp 101 triliun.
Total transaksi perjudian daring sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun, dengan total keseluruhan mencapai lebih dari Rp 400 triliun.
Selain itu, PPATK juga menemukan bahwa sekitar 1000 anggota legislatif diduga terlibat dalam praktik judi online. Hal ini mengundang keprihatinan akan integritas para wakil rakyat di dewan.
Menyikapi kondisi ini, Buya Pasni Rusli, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI), menekankan perlunya pemerintah untuk mengutamakan penindakan terhadap penyedia jasa judi online.
Menurutnya, fokus utama harus diletakkan pada penegakan hukum terhadap penyedia jasa tersebut, bukan hanya pada upaya pencegahan melalui edukasi publik.
Pasni Rusli juga menyoroti bahwa logika mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan adalah keliru dalam menanggulangi masalah ini. .
Dia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera menutup operasi judi online yang semakin meresahkan masyarakat
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya