Kabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara ASEAN

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia dapat digunakan di negara-negara ASEAN. Kebijakan berkendara ini mulai berlaku pada Juni 2025 mendatang.

“SIM Indonesia dapat berlaku di negara-negara ASEAN. Negara tersebut meliputi Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat (31/5/2024).

Yusri menyatakan, penerapan NIK sebagai nomor SIM merupakan langkah maju dalam integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya. Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.

Ia berharap, setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.

“Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah,” ujarnya.

Tahun 1985, SIM Indonesia untuk ASEAN telah diakui oleh Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued. Kesepakatan ini telah diperluas sejak 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Baca Juga :  Hingga April 2024, Ribuan Tersangka Diamankan Polisi Terkait Judi Online

Meski demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus, terkait penggunaan SIM Indonesia. Negara tersebut di antaranya Singapura dan Malaysia.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Berita Terkait

Membanggakan! Syafira Ramadhani Gabdika, Siswi SMA 5 Batam Wakili Kepulauan Riau di O2SN Nasional
DPP PKPS Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Pembangunan Pessel dalam Rapimnas 2024
Rapimnas PKPS 2024: Menuju Kontribusi Nyata dalam Pembangunan Pessel yang Bermartabat
Fantastis! Polri Selamatkan 42 Juta Jiwa dan Tangkap 38 Ribu Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan
DPP PKPS Akan Gelar Rapimnas, Maraknya Narkoba hingga Pilkada jadi Pembahasan
Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Diperpanjang, Ini Jabatan Penting untuk Ganjar dan Ahok
Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Diperpanjang hingga 2025, Ini Daftarnya
Dinilai Diskriminatif, Mabes Polri Didesak Jelaskan Seleksi 11 Taruna Akpol NTT

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:37 WIB

Membanggakan! Syafira Ramadhani Gabdika, Siswi SMA 5 Batam Wakili Kepulauan Riau di O2SN Nasional

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:16 WIB

DPP PKPS Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Pembangunan Pessel dalam Rapimnas 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:03 WIB

Rapimnas PKPS 2024: Menuju Kontribusi Nyata dalam Pembangunan Pessel yang Bermartabat

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:26 WIB

Fantastis! Polri Selamatkan 42 Juta Jiwa dan Tangkap 38 Ribu Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:52 WIB

DPP PKPS Akan Gelar Rapimnas, Maraknya Narkoba hingga Pilkada jadi Pembahasan

Berita Terbaru