Operasi pengawasan seperti “Jagratara” yang dilakukan pada Mei lalu berhasil menjaring 914 orang asing untuk diperiksa.
Operasi ini menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi dalam menangkal potensi pelanggaran yang bisa mengancam keamanan nasional.
“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional,” jelas Silmy.
Langkah-langkah ini diambil di tengah meningkatnya lalu lintas orang asing yang dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global.
Silmy menegaskan bahwa pengawasan ketat, baik di darat maupun di laut, di bandara maupun di pelabuhan, menjadi fokus utama untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Selain penangkalan, Ditjen Imigrasi juga telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing dalam kurun waktu yang sama.
Tindakan ini menunjukkan bahwa Imigrasi tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga penegakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan keimigrasian.
Dengan peningkatan upaya penangkalan dan pengawasan ini, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa kebijakan keimigrasian benar-benar memberikan manfaat optimal bagi Indonesia tanpa mengabaikan aspek keamanan nasional.
Halaman : 1 2