Selama 5 Bulan, Imigrasi Kenai 1.761 Orang Asing Tindakan Administratif Keimigrasian

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim

BANDASAPULUAH.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat peningkatan signifikan dalam penerapan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Dari Januari hingga Mei 2024, sebanyak 1.761 orang asing dikenakan TAK, dengan rata-rata 352 orang setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata bulanan tahun sebelumnya yang mencapai 181 orang.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa peningkatan TAK ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keseimbangan antara mendatangkan tenaga asing berkualitas dan menjaga keamanan nasional.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi [tugas-fungsi] fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada,” ujarnya pada Kamis (13/6/2024).

Selain peningkatan jumlah TAK, hingga Mei 2024, Imigrasi juga telah melaksanakan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian dan melakukan penangkalan terhadap 3.626 orang asing.

Baca Juga :  Soal WNA yang Dilepaskan, Tokoh Lengayang: Kurangnya Rasa Nasionalisme Penegak Hukum di Pessel

Silmy menekankan bahwa pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa mengancam stabilitas dan keamanan negara.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, operasi “Jagratara” yang dilakukan pada Mei lalu berhasil menjaring 914 orang asing untuk diperiksa.

Operasi ini menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas orang asing di seluruh Indonesia.

“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional,” jelas Silmy.

“Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek
cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap
imigrasi”, tambahnya.

Peningkatan jumlah TAK ini mencerminkan keseriusan Ditjen Imigrasi dalam mengawasi dan menegakkan hukum terhadap lalu lintas orang asing di Indonesia.

Baca Juga :  WNA Terduga Pelaku Pencurian Uang di Pessel Diringkus Polisi di Mukomuko

Silmy menegaskan pentingnya kewaspadaan agar kebijakan keimigrasian yang diambil tidak menjadi kontraproduktif bagi negara.

“Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia malah kontraproduktif bagi negara,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa kebijakan keimigrasian benar-benar memberikan manfaat optimal bagi Indonesia tanpa mengabaikan aspek keamanan nasional.

Berita Terkait

Membanggakan! Syafira Ramadhani Gabdika, Siswi SMA 5 Batam Wakili Kepulauan Riau di O2SN Nasional
DPP PKPS Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Pembangunan Pessel dalam Rapimnas 2024
Rapimnas PKPS 2024: Menuju Kontribusi Nyata dalam Pembangunan Pessel yang Bermartabat
Fantastis! Polri Selamatkan 42 Juta Jiwa dan Tangkap 38 Ribu Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan
DPP PKPS Akan Gelar Rapimnas, Maraknya Narkoba hingga Pilkada jadi Pembahasan
Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Diperpanjang, Ini Jabatan Penting untuk Ganjar dan Ahok
Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Diperpanjang hingga 2025, Ini Daftarnya
Dinilai Diskriminatif, Mabes Polri Didesak Jelaskan Seleksi 11 Taruna Akpol NTT

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:37 WIB

Membanggakan! Syafira Ramadhani Gabdika, Siswi SMA 5 Batam Wakili Kepulauan Riau di O2SN Nasional

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:16 WIB

DPP PKPS Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Pembangunan Pessel dalam Rapimnas 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:03 WIB

Rapimnas PKPS 2024: Menuju Kontribusi Nyata dalam Pembangunan Pessel yang Bermartabat

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:26 WIB

Fantastis! Polri Selamatkan 42 Juta Jiwa dan Tangkap 38 Ribu Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:52 WIB

DPP PKPS Akan Gelar Rapimnas, Maraknya Narkoba hingga Pilkada jadi Pembahasan

Berita Terbaru