BANDASAPULUAH.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Selatan bakal menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pessel untuk menertibkan parkir liar di sekitar RSUD Dr. M. Zein Painan.
Langkah ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait keberadaan kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di kawasan jalan samping rumah sakit.
Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan, mengingat area tersebut kerap dilalui mobil ambulans dan kendaraan pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan Syafrijoni mengatakan, pihaknya segera mengambil langkah koordinasi lintas instansi untuk menanggapi keluhan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi lalu lintas di sekitar RSUD M. Zein. Dishub akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Satlantas untuk melakukan penertiban, terutama terhadap kendaraan yang parkir sembarangan,” ujar Syafrijoni, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, penertiban nantinya tidak hanya menyasar kendaraan pribadi, tapi juga angkutan umum seperti travel yang sering menunggu penumpang di depan rumah sakit dan kerap memutar balik di lokasi tersebut.
“Aktivitas angkutan umum di sana juga akan kami tertibkan. Area depan rumah sakit seharusnya steril, terutama untuk kelancaran lalu lintas dan keluar masuknya ambulans. Kami akan bahas penempatan rambu serta skema pengawasan bersama Satlantas dan Pol PP,” lanjutnya.
Syafrijoni juga mengimbau para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, apalagi di zona padat lalu lintas seperti di area rumah sakit.
“Kami harap kesadaran masyarakat meningkat. Penertiban ini semata-mata demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.