Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang pria berusia 46 tahun berinisial S alias Isal ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan di Kampung Air Kalam, Kenagarian Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga :  Serius Berantas Narkoba, Kali ini Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus 2 Petani di Airpura

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova, pelaku diduga melakukan tindak cabul terhadap korban berinisial “S” pada Rabu, 16 Agustus 2023, sekitar pukul 00.15 WIB di Lubuk Betung Tengah, Kenagarian Inderapura Utara.

Andra menjelaskan, pelaku membujuk korban dengan iming-iming dapat melakukan pemeriksaan keperawanan secara ritual, yang kemudian diikuti dengan perbuatan cabul.

Baca Juga :  Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada

Ia menjelaskan, pelaku menggunakan tipu muslihat dengan menawarkan pemeriksaan keperawanan secara ritual, yang merupakan modus operandi untuk melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

“Kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup,” terang Andra, Jumat (9/8).

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat
Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang
Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat
Yuk Ramaikan TPI Kambang, Ada Kejuaraan Dayung Antar Klub se-Pessel Selama Dua Hari

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:44 WIB

Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:09 WIB

Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Masjid Taqwa terletak di Cimpu Surantih, Kecamatan Sutera

Sejarah

Selayang Pandang Cimpu

Kamis, 30 Jan 2025 - 22:50 WIB