BANDASAPULUAH.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango menyebut akan membahas soal upaya bantuan hukum terhadap Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nawawi usai pembacaan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
“Soal bantuan terhadap Firli, Ini merupakan materi yang akan kami diskusikan dengan pimpinan lain, apakah perlu yang bersangkutan kita dampingi atau berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan keppres penghentian sementara yang bersangkutan,” jelas Nawawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya






