Seorang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Pasaman Barat

Kamis, 16 November 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang pria berinisial HA (30) warga Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat, yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pelaku berhasil diringkus oleh petugas di jalan lintas tepatnya di depan kantor Mapolsek Ranah Batahan, Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (14/11/2023) malam, sekitar pukul 19.30 Wib.

“Pelaku berinisal HA berhasil diringkus seiring dengan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap Narkoba diwilayah Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui AKP Muswar Hamidi pada Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dalam menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Menurut informasi yang diperoleh, Pelaku sering menggunakan mobil jenis sedan merk Toyota Soluna warna hitam dengan Nomor Polisi BA 1714 L.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, mobil sedan Toyota Soluna Nomor Polisi BA 1714 L melintas, kemudian saya bersama anggota yang lainnya menghentikan mobil yang diketahui menggunakan Nomor Polisi palsu tersebut yang dikemudikan oleh pelaku HA,” ucapnya.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Lembah Melintang Raih Predikat 5 Terbaik Pelatihan Bahasa Indonesia

Dijelaskan, setelah menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa, empat paket sedang dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok merk Panama di lantai mobil tepatnya di belakang jok sopir.

Selain itu, petugas juga menemukan bukti berupa, empat lembar plastik klip warna bening, satu buah bong terbuat dari gelas air mineral, satu unit handphone merek oppo warna hitam, satu buah kaca pirek, satu buah kotak rokok merk Panama, satu lembar STNK Nomor Polisi BA 1226 WEB, satu unit mobil merk Toyota Soluna Nomor Polisi B 1226 WEB warna hitam serta uang tunai senilai Rp700 ribu.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial HA oleh Personel Polsek Ranah Batahan, yang diduga melakukan peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, barang haram tersebut ia beli dari seseorang yang merupakan warga dari luar Provinsi Sumatera Barat, yang rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga :  Prihatin Akan Maraknya Penyalahgunaan Narkoba, Kampung di Pessel ini Bentuk Kampung Anti Narkoba

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 115 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan dan memberikan informasi kepada petugas Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika menemukan adanya indikasi atau orang yang dicurigai melakukan tindak pidana Narkotika.

“Identitas yang memberikan informasi kepada kami akan dirahasiakan, hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi para pengedar dan pelaku tindak pidana Narkotika dalam menjalankan aksinya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat
Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang
Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat
Yuk Ramaikan TPI Kambang, Ada Kejuaraan Dayung Antar Klub se-Pessel Selama Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:44 WIB

Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:09 WIB

Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:04 WIB

Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru