Polsek Sitiung Gagalkan Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin

Senin, 20 November 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Unit Reserse Kriminal (Unitreskrim) Polsek Sitiung di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim Ipda Andria Eriza berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras tanpa izin oleh enam warga melalui Operasi Pekat Singgalang 2023. Operasi ini dilaksanakan di Wilkum Polsek Sitiung I Koto Agung pada Senin, 20 November 2023, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Cerint Iralloza Tasya Menang Besar di Dharmasraya, Unggul di 10 Kecamatan

Enam pelaku dengan inisial (SW), 48 tahun, tani, (S)37 tahun, tani (W), 52 tahun, tani (JU), 39 tahun, IRT, (U), 40 tahun, wiraswasta, dan (SM) 52 tahun, tani, berhasil diamankan. Lima di antaranya diamankan di rumah masing-masing, sementara pelaku berinisial SM, 52 tahun, diamankan dalam perjalanan menuju rumahnya di Nagari Penyeburangan Kecamatan Timpeh.

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Sita 185 Liter Tuak saat Operasi Pekat Singgalang 2023

Petugas berhasil menyita 7 galon minuman keras jenis tuak seberat 205 liter sebagai barang bukti. Barang bukti ini saat ini berada di Mapolsek Sitiung Koto Agung Polres Dharmasraya. Para pelaku juga telah membuat surat pernyataan tertulis sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, para pelaku telah dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal
Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak
Diskominfo Pesisir Selatan Perkuat Peran Daerah dalam Ekosistem Digital yang Aman
Purna Bakti di Hari yang Sakti, Sekda Mawardi Roska Mohon Maaf dan Doa
Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pendidikan, Wabup Risnaldi Kunjungi SDN 31 Ambacang Bayang
Perkuat Pertahanan dan Stabilitas Daerah, Pemkab Pessel Dukung Penuh Pembangunan Yonif TP
Bedah Putusan MK 104, Bawaslu Pessel Mantapkan Peran dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:47 WIB

Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:55 WIB

PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Diskominfo Pesisir Selatan Perkuat Peran Daerah dalam Ekosistem Digital yang Aman

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Purna Bakti di Hari yang Sakti, Sekda Mawardi Roska Mohon Maaf dan Doa

Berita Terbaru