Antisipasi Perselisihan Hubungan Industrial, APINDO Sumbar Gelar Talkshow

Senin, 6 November 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Guna mengantisipasi perselisihan hubungan industrial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumbar menggelar talkshow dengan tema “Strategi Pencegahan Perselisihan Menuju Hubungan Industrial yang Harmonis”, Senin (6/11/2023). Acara digelar di di Hotel Pangeran Beach, Padang.

Talkshow dibuka oleh Gubernur Provinsi Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan ditandai dengan pemukulan Gong oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker RI, Indah Anggoto Putri.

Ketua DPP Apindo Sumbar Rina Pangeran menjelaskan, perselisihan hubungan industrial memang kerap terjadi apabila ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya perselisihan.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa perselisihan hubungan industrial di perusahaan timbul akibat perbedaan pendapat yang dipertentangkan dan pada dasarnya dalam bentuk perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja.

Dengan adanya talkshow ini, Rina berharap, penyelesaian perselisihan hubungan industrial wajib dilaksanakan secara musyawarah untuk mufakat agar tetap dapat menjaga hubungan kerja yang harmonis dalam lingkungan kerja di organisasi /perusahaan.

“Musyawarah dan mufakat sudah lama menjadi nilai luhur yang dijunjung oleh adat istiadat sekingga menjadi siatem dan bisa menjadi cara paling ampung termasuk hubungan industrial,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah saat membuka acara meminta agar para pekerja dan pengusaha senantiasa membangun hubungan yang harmonis. Sebab, harmonisasi merupakan hal yang juga sangat penting untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Baca Juga :  KPPI dan APINDO Sumbar Sosialisasikan Langkah Pengamanan Perdagangan di Tengah Lonjakan Impor

“Kita mesti mengedepankan dialog sebagai upaya preventif ketika terjadi perselisihan dalam hubungan industrial. Pola seperti ini penting untuk menumbuhkan nilai kekeluargaan dalam perusahaan, yang akan terwujud dalam bentuk komunikasi yang aktif dan efektif antara pekerja dan manajemen perusahaan,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, sektor industri adalah mesin penggerak pembangunan nasional, yang terus dipacu agar negara lebih berdaya saing di kancah global. Oleh karena itu, salah satu upaya yang terus dilakukan adalah mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri dalam negeri, serta mencari solusi dan jalan keluar pemecah masalahnya.

“Perselisihan hubungan industrial dapat menjadi salah satu faktor penurunan produktivitas nasional. Oleh karena itu, jika kita mampu membangun ekosistem yang sehat dalam dunia industri, maka kita akan dapat menciptakan lingkungan hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker RI, Indah Anggoto Putri mengatakan, berdasarkan data yang tercatat oleh Kemnaker per 30 September terdapat 6.848 kasus perselisihan hubungan industrial antara perusahaan dengan pegawai.

“Dimana dari angka ini dapat dijabarkan bahwa perselisihan hak sebanyak 1.644 kasus, perselisihan kepentingan 257 kasus, perselisihan PHK sebanyak 4849 kasus, dan perselisihan antar SP/SB dalam 1 perusahaan sebanyak 98 kasus. Yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat perselisihan hak sebanyak 3 kasus, perselisihan hak PHK sebanyak 11 kasus dengan total 14 kasus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Banjir di Pessel, AQUA Solok Bersama Apindo Sumbar Salurkan Bantuan

Menurut penjelasannya, ada beberapa penyebab timbulnya perselisihan hubungan industrial seperti tidak dilaksanakannya hak pekerja, kesadaran pekerja akan perbaikan kesejahteraan dan kurangnya komunikasi antar pekerja dan perusahaan.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa dalam menghambat terjadinya perselisihan lebih baik antar pihak perusahaan dan pegawai tersebut melakukan tahap mediasi dengan jalan mencari kesepakatan.

“Mencegah perselisihan lebih baik daripada menyelesaikannya, namun ketika perselisihan harus diselesaikan, tidak ada cara yang lebih baik daripada diselesaikan dengan kata sepakat,” ujarnya.

Turut tampil selaku pembicara dalam kegiatan tersebut, Ketua Apindo Sumbar, AE Rina Pangeran; Kadis Nakertrans Sumbar, Nizal Ul Muluk; Hakim Ad-Hoc PHI PN Padang, Abdul Rahmat Lubis dan Eko Pramono; Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Agatha Widianawati; Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Retna Pratiwi; Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Aditya Warman; serta Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri Kemnaker, Heru Widianto.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat
Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang
Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat
Yuk Ramaikan TPI Kambang, Ada Kejuaraan Dayung Antar Klub se-Pessel Selama Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:44 WIB

Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:09 WIB

Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:04 WIB

Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru