BANDASAPULUAH.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mengharapkan semua potensi dan jenis pelanggaran di tiap tahapan pemilu bisa hilang. Karenanya, kampung pengawasan pemilu partisipatif menjadi wadah terwujudnya pemilu damai tanpa pelanggaran.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi saat deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif di Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (31/10/2023).
Kampung Pengawas Pemilu Partisipatif sendiri merupakan program Bawaslu Pessel bekerjasama dengan Bawaslu Pesisir Selatan. Sungai Tunu Barat merupakan titik kedua di Pesisir Selatan yang menjadi model dari 5 kecamatan di daerah tersebut. Kelimanya ialah Kecamatan Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti dan Airpura.
”Kampung pengawasan ini nantinya menjadi ruang dialog antar semua stakeholder pemilu untuk berdialog dan saling mengingatkan, sehingga tercipta pemilu tanpa pelanggaran” kata Khadafi.
Khadafi mengatakan, setelah deklarasi, semua lapisan masyarakat bisa bergerak secara bersamaan dalam mengawasi pemilu. Tentunya, kata dia, semua itu di motori oleh pengawas Pemilu baik di tingkat kecamatan ataupun nagari.
Ia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk terlibat mengawasi pemilu. Disebutkan, semua potensi pelanggaran pemilu bisa terjadi oleh siapa saja. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk berani lapor bila melihat adanya pelanggaran pemilu.
Ia menambahkan, informasi sekecil apapun terkait pelanggaran, agar berkenan dan tidak sungkan melaporkannya kepada Bawaslu ataupun melalui sistem informasi yang dikelola Bawaslu. Khadafi menegaskan, sekecil apapun informasi, pihaknya pasti akan merespon pelanggaran itu dan negara menjamin keselamatan pelapor.
“”Jadi, kami minta masyarakat tidak usah takut untuk melapor. Sukses atau tidaknya pemilu sangat ditentukan dari sejauh mana peran aktif masyarakat termasuk dalam pengawasannya,” terang Khadafi..
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan pesta demokrasi dengan tingkat pengawasan yang baik bakal melahirkan pemimpin serta wakil rakyat yang benar-benar sesuai kebutuhan bangsa, negara dan masyarakatnya.
Karena itu dengan pendeklarasian kampung pengawasan partisipatif masyarakat dapat meningkatkan peran sertanya dalam proses dan pelaksanaan Pemilu, tak hanya dengan memberikan hak suaranya, tapi sekaligus turut mengawasinya.
“Pengawasan terhadap tindak kecurangan tidak bisa hanya dilakukan penyelenggara maupun penegak hukum saja, tapi butuh peran serta dari masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Nurmaidi mengatakan, deklarasi ini merupakan wadah untuk mengajak dan melibatkan langsung masyarakat dan semua unsur dalam mengawasi terjadinya pelanggaran pemilu tahun ini.
“Dengan dilibatkannya seluruh unsur, kita berharap deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu dapat menjadi sarana untuk semua pihak mengantisipasi pelanggaran pemilu,”ungkapnya.
Kemudian tambahnya, deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ini, juga dapat meningkatkan partisipasi pemilu 2024. Sebab, seluruhnya terlibat, tidak hanya peserta pemilu tapi juga pemilih.
“Kita yakin ini juga dapat memicu peningkatan partisipasi pemilu. Dan juga dapat menjadi wadah pembelajaran bagi semua pihak dalam pengawasan pemilu,”pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Mawardi Roska, dia selaku pemerintah daerah merespon positif dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu.
“Kita dukung dan kita dorong bersama-sama. Dengan adanya deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ini dapat mengantisipasi pelanggaran pemilu sejak awal tahapan,”kata dia.
Sehingga lanjutnya, pelanggaran seperti berita hoax, politik uang, politik SARA dan berbagai pelanggaran pemilu lainnya bisa teratasi dan terselenggaranya pemilu aman dan damai.
“Pokoknya apapun itu bentuk pelanggaran pemilu yang bisa memicu konflik teratasi. Dan mari kita dukung deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ini. Untuk pemilu aman dan damai,” ujarnya.
Acara Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu Partisipatif ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta. Deklarasi itu turut dihadiri Sekda Mawardi Roska, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, komisioner dan Sekretaris Rinaldi Dasar.
Sejumlah komisioner KPU Pessel , Forkompinda dan Forkompimca Kecamatan Ranah Pesisir, wali nagari, perwakilan partai politik peserta pemilu, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat turut hadir dalam acara tersebut.