Turunkan Polusi di Jabodetabek, Kementerian LHK Bentuk Satuan Tugas

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyebut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengendalian pencemaran udara untuk menurunkan tingkat polusi di Jabodetabek.

“Ini kan kemarin ada studi-studi bahwa sumber utamanya adalah kendaraan. Tapi juga tidak menutup kemungkinan ada sumber-sumber yang lain,” ungkap Siti Nurbaya, Jumat (18/8/2023).

Menurut Siti, Satgas nantinya juga akan memeriksa seluruh sumber polusi udara. Adapun sumber-sumber lain yang dimaksud adalah pembakaran limbah elektronik dan pembangkit listrik yang independen.

Baca Juga :  Mulai Beroperasi 26 Agustus, LRT Jabodebek Kasih Diskon Selama Satu Bulan

“Jadi kan ada tuh untuk industri atau mal atau hotel yang pakai pembangkit listrik sendiri atau dia kombinasi dengan PLN. Nah, itu semua akan periksa,” tuturnya.

Selanjutnya, Satgas juga akan melakukan uji emisi seluruh kendaraan. “Uji emisi itu harus dilakukan nanti bersama-sama Polri, Polda, dan Pemda. Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus,” ucapnya.

“Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK. Kalau dia belum lulus emisi, dia harus kena denda yang namanya denda pencemaran. Denda pencemarannya berapa dan lain-lain ini lagi diproses,” sambungnya.

Baca Juga :  Polisi Masih Mengkaji Usulan Kemenhub Soal Aturan 4 in 1

Nantinya, Siti menjelaskan masyarakat hanya boleh untuk denda selama dua kali. Jika kendaraan tak lulus emisi ketiga kali, maka kendaraan tak dapat beroperasi.

“Kita minta Menteri Dalam Negeri yang menetapkan karena ada Undan Undang tentang Pajak Daerah dan lain-lain,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot
Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:00 WIB

Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:15 WIB

Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!