Bawa Sabu Selama Perjalanan, Sopir dan Kernet Truk Tangki Diringkus Polisi di Painan

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang sopir dan truk tangki bermuatan BBM diringkus Satresnarkoba Polres Pessel saat melintas di Painan. Keduanya dihentikan polisi ketika melewati simpang lampu merah Pasar Painan, Kamis (10/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, penangkapan terhadap sopir dan kernet itu berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada truk tangki berangkat dari depot Pertamina di Bungus pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB menuju PT Incasi Raya di Inderapura. Pengemudinya, kata Riki, diduga selalu membawa barang terlarang jenis sabu.

“Tersangka ini diduga sering memakai narkoba jenis sabu sebelum mengisi BBM di Bungus dan sesudah bongkar di tempat tujuan,” ujar Iptu Riki Yovrizal.

Mendapat laporan masyarakat, sambung Riki, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pessel melakukan pengintaian dan menunggu mobil tersebut di Painan.

“Ketika melihat mobil truk tangki BA 8120 QO melewati simpang lampu merah Pasar Painan langsung dihentikan oleh polisi. Selanjutnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka yakni supir dan kernet,” katanya.

Riki menyebut, adapun identitas kedua pelaku yakni supir RM (35) warga Komplek Tarok Indah Permai Blok C-17, Nagari Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Sedangkan kernet adalah EF (38) warga Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu buah kaca pirex berisikan sabu yang sudah dibakar ditemukan di kabin mobil. Selain itu, polisi juga mengamankan satu alat hisap (bong) dan mancis yang ditemukan di bawah kursi supir.

Baca Juga :  Perantau Harap HUT Pessel Ke-75 jadi Momentum Membangun Moral Masyarakat

“Barang terlarang tersebut diakui sebagai miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat
Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang
Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat
Yuk Ramaikan TPI Kambang, Ada Kejuaraan Dayung Antar Klub se-Pessel Selama Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:44 WIB

Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:09 WIB

Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:04 WIB

Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru