Bawa Sabu Selama Perjalanan, Sopir dan Kernet Truk Tangki Diringkus Polisi di Painan

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang sopir dan truk tangki bermuatan BBM diringkus Satresnarkoba Polres Pessel saat melintas di Painan. Keduanya dihentikan polisi ketika melewati simpang lampu merah Pasar Painan, Kamis (10/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, penangkapan terhadap sopir dan kernet itu berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada truk tangki berangkat dari depot Pertamina di Bungus pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB menuju PT Incasi Raya di Inderapura. Pengemudinya, kata Riki, diduga selalu membawa barang terlarang jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Pessel Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Painan, Belasan Paket Sabu jadi Barang Bukti

“Tersangka ini diduga sering memakai narkoba jenis sabu sebelum mengisi BBM di Bungus dan sesudah bongkar di tempat tujuan,” ujar Iptu Riki Yovrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan masyarakat, sambung Riki, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pessel melakukan pengintaian dan menunggu mobil tersebut di Painan.

Baca Juga :  Potret Suram Pendidikan Pesisir Selatan: Perundungan, Kekerasan, dan Narkoba Hantui Pelajar

“Ketika melihat mobil truk tangki BA 8120 QO melewati simpang lampu merah Pasar Painan langsung dihentikan oleh polisi. Selanjutnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka yakni supir dan kernet,” katanya.

Riki menyebut, adapun identitas kedua pelaku yakni supir RM (35) warga Komplek Tarok Indah Permai Blok C-17, Nagari Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Sedangkan kernet adalah EF (38) warga Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Baca Juga :  TERPOPULER: Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri hingga Melahirkan di Pesisir Selatan

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu buah kaca pirex berisikan sabu yang sudah dibakar ditemukan di kabin mobil. Selain itu, polisi juga mengamankan satu alat hisap (bong) dan mancis yang ditemukan di bawah kursi supir.

“Barang terlarang tersebut diakui sebagai miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Apresiasi Inisiatif Bripka Afrikonaldi Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Tarusan
Tutup Festival Seni dan Budaya, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Warisan Leluhur
Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal
Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak
Diskominfo Pesisir Selatan Perkuat Peran Daerah dalam Ekosistem Digital yang Aman
Purna Bakti di Hari yang Sakti, Sekda Mawardi Roska Mohon Maaf dan Doa
Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pendidikan, Wabup Risnaldi Kunjungi SDN 31 Ambacang Bayang

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:08 WIB

Wabup Risnaldi Apresiasi Inisiatif Bripka Afrikonaldi Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Tarusan

Senin, 17 November 2025 - 17:07 WIB

Tutup Festival Seni dan Budaya, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Warisan Leluhur

Senin, 3 November 2025 - 11:47 WIB

Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:55 WIB

PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak

Berita Terbaru