BANDASAPULUAH.COM – Polsek Koto XI Tarusan mengamankan enam remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di daerah tersebut. Selain diamankan, Polisi juga membina keenam remaja tersebut.
Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra menyampaikan, remaja tersebut melakukan penghadangan terhadap siswa SMAN 2 Tarusan yang melintas di Jalan Siguntur – Painan tepatnya di Sungai Lundang, Kenagarian Kampung Baru Korong Nan Ampek pada Rabu (9/8).
Para remaja itu, kata Donny, melakukan penghadangan sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka memakai masker dan membawa senjata tajam berupa samurai dan celurit.
Alhasil, siswa SMAN 2 Tarusan ketakutan untuk melintas serta membuat pengguna jalan lainnya juga merasa terganggu.
Mengetahui hal tersebut, Donny bersama personil Polsek Koto XI Tarusan langsung turun ke lokasi kejadian. Akan tetapi para remaja itu sudah pergi dan menghilang.
Meski begitu, Iptu Donny beserta Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan melakukan penyelidikan siapa pelaku dari penghadangan tersebut.
“Teridentifikasilah pelaku adalah 7 orang pelajar yang berasal dari satu MAS di daerah ini serta 2 sekolah di Kota Padang,” kata Donny.
Kemudian, Polsek Koto XI memberikan pembinaan berupa pemahaman agar jangan melakukan lagi di kemudian hari dan menyampaikan akibat yang akan timbul atas kejadian tersebut.
Kemudian, mereka diberikan tindakan seperti hormat bendera, push up serta jalan jongkok.
Selain itu, Donny juga menyampaikan kepada para orang tua remaja tersebut agar lebih intens mengawasi dan mengontrol anaknya.
Ia menambahkan, para remaja yang masih berstatus pelajar itu juga membuat surat pernyataan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.
“Kita juga menghadirkan Camat dan Wali Nagari Siguntur Muda untuk memberikan pengarahan kepada pelajar dan orang tua mereka,”