Dihadapan para saksi, R pun mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Lebih lanjut, Riki menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Pesisir Selatan.
Ia mengatakan, hal itu sudah menjadi atensi Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono dalam mewujudkan “Pessel Zero Narkoba”.
“Dan kami mengejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar terkait peredaran narkoba.
“Narkoba itu merusak kesehatan dan generasi muda kedepan,” tambahnya
Ia mengimbau masyarakat agar jangan takut dan segan–segan melaporkan peredaran narkoba kepada petugas.
“Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang–undang,” pungkasnya.
Halaman : 1 2