Cekcok Berujung Maut Usai Minum Miras di Pessel, Satu Orang Tewas Ditusuk Pisau

Minggu, 16 April 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lunang Silaut menangkap seorang pria berinisial RW (27 tahun) di kawasan PT SJAL Silaut, Kecamatan Silaut, Ahad (16/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Lunang Silaut AKP Advianus menyampaikan, RW ditangkap oleh kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Advianus menerangkan, peristiwa nahas itu bermula saat RW bersama temannya PH (37 tahun) minum minuman keras (miras) di depan rumah PH di Camp I Divisi 3 PT SJAL, pada Ahad sekitar pukul 02.00 WIB.

Usai minum miras, terjadi cekcok antara RW dan PH. Saat itu, RW lari dan mengamuk di depan rumah PH sambil membawa pisau.

PH bersama penghuni camp lainnya pun mencari RW. Sementara, RW langsung lari menuju arah rumah korban dengan tujuan mencari PH.

Sesampai di rumah PH, RW hendak masuk kedalam rumah mencari PH namun dihalangi oleh istrinya, HZ (35 tahun). Dihalangi oleh HZ, RW pun menusuk HZ dengan menggunakan pisau disejumlah tubuhnya.

Baca Juga :  Sepasang Perantau Australia Asal Batangkapas Dirikan Ponpes di Kampung Halaman, Diresmikan Langsung Gubernur

RW menusuk HZ dibagian tangan sebelah kiri, dibagian perut sebelah kiri, dibagian pundak sebelah kanan dan dibagian dada kiri. Usai menusuk HZ, RW pun melarikan diri.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanjung Makmur, Silaut untuk dilakukan pemeriksaan medis. Akan tetapi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, PH merasa tidak senang hati dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lunang Silaut untuk proses secara hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot

Usai menerima laporan, Polsek Lunang Silaut pun bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, pelaku pun dapat dibekuk oleh polisi.

Penangkapan RW dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Rismanto dan Kanit Intelkam Aipda Irwan Musliadi. RW diamankan oleh polisi di rumah saudaranya di sekitar daerah tersebut tanpa adanya perlawanan.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan baju kaos warna putih dan celana pendek warna biru sebagai barang bukti.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Apresiasi Inisiatif Bripka Afrikonaldi Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Tarusan
Tutup Festival Seni dan Budaya, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Warisan Leluhur
Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal
Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak
Diskominfo Pesisir Selatan Perkuat Peran Daerah dalam Ekosistem Digital yang Aman
Purna Bakti di Hari yang Sakti, Sekda Mawardi Roska Mohon Maaf dan Doa
Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pendidikan, Wabup Risnaldi Kunjungi SDN 31 Ambacang Bayang

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:08 WIB

Wabup Risnaldi Apresiasi Inisiatif Bripka Afrikonaldi Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Tarusan

Senin, 17 November 2025 - 17:07 WIB

Tutup Festival Seni dan Budaya, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Warisan Leluhur

Senin, 3 November 2025 - 11:47 WIB

Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:55 WIB

PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak

Berita Terbaru

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Nasional

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:05 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Nasional

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:23 WIB