Bandasapuluah.com – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengultimatum para pelaku yang mengarak hingga menelanjangi dua wanita di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak menyerahkan diri, polisi akan mencari mereka sampai dapat.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada wartawan, Rabu (12/04/2023).
“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari (sampai dapat),” kata Dwi.
Dwi mengatakan, kasus ini telah diambil alih dari Polsek Lengayang ke Polres Pesisir Selatan. Kata dia, kasus ini telah menjadi atensi dan penyelidikan terus dilakukan.
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian telah mengantongi CCTV hingga rekaman video saat kejadian.
“Sampai sekarang belum ada yang kami amankan (pelaku). Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku,” tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengakui ia telah memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.
“Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespon cepat,” kata dia.
Andry mengungkapkan, peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) pukul 23.00 WIB. Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.
“Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan diarak ke tepi pantai Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB oleh sekelompok warga. Dua wanita muda itu kemudian diceburkan ke laut, ditendang bahkan dipaksa menanggalkan pakaiannya.
Aksi perundungan itu pun direkam salah seorang dari warga yang berada di lokasi kejadian. Keesokan harinya, video itupun beredar luas di tengah masyarakat.
Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto menyampaikan, kejadian ini diduga karena adanya keresahan sejumlah warga terkait aktivitas Cafe Natasya yang berlokasi di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang.
Cafe itu diduga masih membuka tempat hiburan malam di bulan Ramadan dengan menyediakan jasa Lady Companion (LC) atau pemandu lagu.
Oknum warga yang tidak terima dengan aktivitas tersebut, terlihat mengarak dua orang perempuan itu ke tepi pantai, dan memaksa melepaskan pakaian kedua perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu tersebut.
Gusmanto mengatakan, saat malam setelah kejadian Piket SPKT Polsek Lengayang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua perempuan tersebut dari amukan massa lebih lanjut.
“Keterangan yang kami dapatkan mereka berdua sedang makan dibelakang Cafe datanglah beberapa pemuda yang merundung paksa mereka hingga terjadinya kejadian tersebut,” kata Kapolsek.