Capai Kesepakatan dengan Pemkab Pessel, PPDI: Kalau Bohong Lagi, Kita Gugat ke PTUN

Senin, 20 Maret 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pesisir Selatan Epi Syofyan

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pesisir Selatan Epi Syofyan

Bandasapuluah.com – Aksi demontrasi yang dilakukan oleh seribuan perangkat nagari yang bernaung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pessel membuahkan hasil.

Melalui audiensi antara perwakilan PPDI Pessel dengan Pemkab Pessel, tercapai sejumlah kesepakatan yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh Sekda Mawardi Roska dan Ketua PPDI Pessel Epi Syofyan.

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati itu disepakati bahwa anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) ditetapkan sebanyak Rp 83,568.209.800.

Kemudian, Pemkab Pessel juga menegaskan bahwa besaran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan jabatan tidak mengalami pengurangan. Besarannya sendiri sama seperti pada tahun 2022.

Terakhir, ADD akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan yang Rancangan Peraturan Bupati sudah harmonisasi dengan Tim Pemerintah Propinsi Sumatera Barat dan Kanwil Kemenkumham.

Baca Juga :  Membanggakan, Amping Parak Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

Ketua PPDI Pessel Epi Syofyan mengatakan, peraturan bupati (perbup) terkait ADD akan terbit pada Jumat (24/3).

Apabila perbup yang terbit nanti sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara, maka perangkat nagari di Pessel akan mulai menyusun APBNag.

Akan tetapi, apabila perbup tersebut bertolakbelakang dengan yang disepakati hari ini, Epi Syofyan mengancam bakal membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

“Jika perbup nanti tidak sesuai dengan kesepakatan hari ini, maka akan kita gugat Pemkab Pessel di PTUN,” ujar Epi.

“Kita tunggu dulu sampai Jumat, apakah bupati serius dengan berita acara ini, karena menetapkan berita acara ini adalah Sekda atas nama bupati,” katanya menambahkan.

Pria yang akrab disapa Epi Sofyan itu mengaku sudah dua kali oleh dibohongi oleh pejabat setempat.

Baca Juga :  Narkoba Semakin Marak di Pesisir Selatan, Generasi Muda dalam Bahaya

Dikatakan, kebohongan pertama Pemkab Pessel terungkap saat acara persamaan persepsi dengan PPDI Pesisir Selatan di gedung Painan Convention Center (PCC) beberapa waktu lalu. Menurutnya, persamaan persepsi dilakukan Pemda Pessel, setelah mengetahui bahwa PPDI bakal melakukan audiensi.

Kemudian pada saat audiensi, katanya, ternyata bupati bohong lagi. Bupati berjanji tidak akan mengurangi siltap dan menghapus tunjangan.

“Dengan gaya lemasnya ternyata di Ranperda dan Ranperbup siltap tetap dikurangi dan tunjangan dihapuskan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat
Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang
Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat
Yuk Ramaikan TPI Kambang, Ada Kejuaraan Dayung Antar Klub se-Pessel Selama Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:44 WIB

Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:09 WIB

Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:04 WIB

Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Nagari Jaho, Kecamatan  X Koto, Kabupaten Tanah Datar

Adat

Jaho, Nagari Tokoh

Jumat, 6 Des 2024 - 20:49 WIB