Bandasapuluah.com – Adanya wacana pemotongan penghasilan tetap (Siltap) dan penghapusan tunjangan membuat “Pariuak” perangkat nagari “tabaliak”.
Hal itu disuarakan oleh perangkat nagari yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (20/3).
Bukan saja disuarakan melalui orasi, massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pessel itu juga menyampaikan hal tersebut melalui spanduk yang dibawanya.
Dalam spanduk tersebut, peserta aksi meminta agar Bupati Pesisir Selatan tidak memotong siltap dan menghapus tunjangan mereka.
Jika tak dapat menambah, mereka meminta Pemkab Pessel untuk tidak menguranginya.
“Pak Bupati, Kok Ndak Mampu Manambah, Jan Mengurangi. Pariuak Kami Alah Tabaliak Pak,” tulis spanduk yang dibawa oleh perangkat nagari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ribuan perangkat nagari yang bernaung PPDI Pessel mengelar aksi demontrasi di depan kantor bupati setempat.
Ketua PPDI Pessel Epi Syofyan dalam orasinya meminta Pemkab Pessel agar mengembalikan hak-hak perangkat nagari sebagaimana yang telah di atur dalam peraturan perundangan-undangan.
“Kembalikan hak-hak kami sebagaimana telah diatur dalam PMK nomor 41 tahun 2022 dan UU Desa nomor 6 tahun 2014,” kata Epson.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Epson itu juga menyampaikan beberapa tuntutan.
Pertama, menolak adanya pemotongan atau pengurangan penghasilan tetap wali nagari, perangkat nagari dan bamus.
Kedua, menolak penghilangan tunjangan secara keseluruhan.
“Minimal samakan dengan tahun 2022 lalu,” tegas Epson.
Menyikapi tuntutan tersebut, Pemkab Pessel diwakili oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska melakukan audiensi dengan perwakilan PPDI Pessel. Perwakilan PPDI Pessel berjumlah 18 orang yang terdiri dari KSB dan satu orang perangkat per-kecamatan.
Usai audiensi, perwakilan Pemkab Pessel tak terlihat menemui perangkat nagari yang telah menunggu di depan kantor bupati.
Hasil audiensi yang tertuang dalam berita acara itupun disampaikan oleh Ketua PPDI Epi Syofyan kepada para perangkat nagari.
Setelah mendengar berita acara dan merasa tuntutannya dipenuhi, seribuan perangkat nagari itu pun membubarkan diri. Massa membubarkan diri sekitar pukul 11.50 WIB.