Melalui YPSSI, Maxim Salurkan Bantuan Dana Pengobatan Kepada Mitra Pengemudi yang Alami Kecelakaan di Padang

Kamis, 23 Februari 2023 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Korban kecelakaan lalu lintas di Padang mendapat santunan biaya pengobatan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) yang bekerjasama dengan Maxim. Korban merupakan seorang mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan saat sedang mengantarkan penumpang ke lokasi titik tujuan.

Kecelakaan terjadi saat pengemudi Maxim sedang membawa penumpang dari arah Universitas Negeri Padang (UNP). Namun saat diperjalanan, pengemudi Maxim dan penumpangnya tiba-tiba tersenggol oleh pengendara motor lain dari sebelah kanan. Senggolan tersebut membuat pengemudi Maxim dan penumpang langsung terjatuh ke sisi jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Maxim mengalami cedera patah tulang di kaki kanan dan penumpang mengalami luka ringan. Setelah peristiwa tabrakan itu, kedua korban langsung mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina Padang.

Atas cedera yang dialaminya, mitra pengemudi Maxim langsung menerima dana pengobatan sebesar Rp7.325.700 dari YPSSI. Sementara penumpang tidak mengklaim bantuan dari YPSSI karena memilih untuk mengurus pengobatan secara pribadi.

Baca Juga :  Kualitas Udara Tidak Baik, Kabut Asap di Padang Semakin Tebal

“Program YPSSI sangat membantu pengemudi dan pelanggan karena bisa meringankan musibah yang sedang dialami, para mitra juga menyambut baik program ini, karena ini merupakan salah satu bukti perhatian dari Maxim untuk para mitra dan pelanggannya,” ujar Rachmat Ari Yarman yang merupakan Head of Subdivision Maxim Padang.

Santunan biaya pengobatan dari YPPSI kepada mitra pengemudi yang mengalami musibah di Padang tersebut bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, YPSSI telah memberikan bantuan dana pengobatan sebesar Rp50 juta kepada mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan akibat dibegal saat sedang mengantarkan penumpangnya di Padang.

Kehadiran YPSSI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi beserta pengguna layanan Maxim. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim, silakan kunjungi kantor Maxim Padang di Jl. Mangunsarkoro No. 3H Kel. Jati Baru Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Sumatera Barat 25129 atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/

Baca Juga :  Penumpang Bus Tujuan Padang Meninggal Dunia di Jambi

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 100 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat
Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang
Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:44 WIB

Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:09 WIB

Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB