Melalui YPSSI, Maxim Salurkan Bantuan Dana Pengobatan Kepada Mitra Pengemudi yang Alami Kecelakaan di Padang

Kamis, 23 Februari 2023 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Korban kecelakaan lalu lintas di Padang mendapat santunan biaya pengobatan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) yang bekerjasama dengan Maxim. Korban merupakan seorang mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan saat sedang mengantarkan penumpang ke lokasi titik tujuan.

Kecelakaan terjadi saat pengemudi Maxim sedang membawa penumpang dari arah Universitas Negeri Padang (UNP). Namun saat diperjalanan, pengemudi Maxim dan penumpangnya tiba-tiba tersenggol oleh pengendara motor lain dari sebelah kanan. Senggolan tersebut membuat pengemudi Maxim dan penumpang langsung terjatuh ke sisi jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Maxim mengalami cedera patah tulang di kaki kanan dan penumpang mengalami luka ringan. Setelah peristiwa tabrakan itu, kedua korban langsung mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina Padang.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas cedera yang dialaminya, mitra pengemudi Maxim langsung menerima dana pengobatan sebesar Rp7.325.700 dari YPSSI. Sementara penumpang tidak mengklaim bantuan dari YPSSI karena memilih untuk mengurus pengobatan secara pribadi.

Baca Juga :  Kolaborasi Dosen-Mahasiswa Statistika UNP, Persiapkan Karir dengan Skills Big Data Analytics dan Statistical Thinking

“Program YPSSI sangat membantu pengemudi dan pelanggan karena bisa meringankan musibah yang sedang dialami, para mitra juga menyambut baik program ini, karena ini merupakan salah satu bukti perhatian dari Maxim untuk para mitra dan pelanggannya,” ujar Rachmat Ari Yarman yang merupakan Head of Subdivision Maxim Padang.

Santunan biaya pengobatan dari YPPSI kepada mitra pengemudi yang mengalami musibah di Padang tersebut bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, YPSSI telah memberikan bantuan dana pengobatan sebesar Rp50 juta kepada mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan akibat dibegal saat sedang mengantarkan penumpangnya di Padang.

Kehadiran YPSSI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi beserta pengguna layanan Maxim. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim, silakan kunjungi kantor Maxim Padang di Jl. Mangunsarkoro No. 3H Kel. Jati Baru Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Sumatera Barat 25129 atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/

Baca Juga :  Festival Siti Nurbaya Akan Meriahkan HUT ke-354 Kota Padang

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 100 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com

Berita Terkait

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat
Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang
Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat
Yuk Ramaikan TPI Kambang, Ada Kejuaraan Dayung Antar Klub se-Pessel Selama Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:44 WIB

Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:09 WIB

Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:04 WIB

Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru