Bandasapuluah.com – Satgas Trantibum Satpol PP Pesisir menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Tiga pemandu karaoke perempuan diamankan dalam razia tersebut, Kamis (23/2) dinihari.
Kepala Satpol PP dan Damkar Dailipal melalui Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi mengatakan, pihaknya menggelar razia di dua lokasi di daerah tersebut. Kata Agung, kedua tempat hiburan malam itu berada di Nagari Lansano.
“Keduanya adalah Karaoke Ratu milik Beni yang berlokasi di tepi jalan raya Lansano dan karaoke Shani milik Yoga yang berada di Lansano – Rawang Gunung Malelo,” kata Agung.
Agung menyampaikan, pihaknya pertama melakukan razia di Karaoke Ratu. Di lokasi itu, Satgas Trantibum berhasil menjaring dua pemandu karaoke perempuan yang tengah melayani empat tamu pria.
“Di tempat ini juga menyediakan minuman beralkohol,” kata Agung.
Sementara, di Karaoke Shani, petugas berhasil menjaring satu pemandu karaoke perempuan yang sedang melayani 5 orang tamu pria.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya