BANDASAPULUAH.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Lingkungan Hidup (PerkimtanLH) terus berupaya mempercepat penanganan dampak bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa kecamatan. Upaya tersebut diwujudkan dengan penyerahan proposal usulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang hanyut maupun rusak berat kepada Satker Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah Sumbar di Padang, Senin (8/12/2025).
Penyerahan proposal dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Dinas PerkimtanLH Pesisir Selatan, Afrianto. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut memuat data lengkap kondisi kerusakan rumah warga, jumlah unit yang terdampak, serta kebutuhan penanganan yang menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami membawa data yang benar-benar telah diverifikasi di lapangan. Ada rumah yang hanyut, rusak berat, dan tidak lagi layak huni. Semua ini kami sampaikan secara detail agar pemerintah pusat memahami kebutuhan mendesak masyarakat Pesisir Selatan,” ujar Afrianto. Ia menegaskan bahwa percepatan pemulihan pascabencana harus menjadi perhatian bersama, mengingat masyarakat yang terdampak sangat membutuhkan kepastian bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Afrianto juga mengatakan bahwa Pemkab Pessel berharap adanya percepatan proses evaluasi dan tindak lanjut dari Kementerian PUPR. “Kami ingin agar proposal ini tidak hanya diterima, tetapi diproses secepat mungkin. Target kami adalah masyarakat dapat kembali memiliki hunian yang aman dan layak dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi,” tambahnya.
Pihak Satker Perumahan Kementerian PUPR Wilayah Sumbar menerima dokumen tersebut dan menyatakan siap melakukan kajian teknis sesuai prosedur. Dengan langkah ini, Pemkab Pessel berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat agar proses penanganan pascabencana dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi warga yang rumahnya hanyut dan mengalami kerusakan berat.






