BANDASAPULUAH.COM – Kabupaten Pesisir Selatan kembali mengukir prestasi membanggakan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumatera Barat 2025.
Pada malam penganugerahan yang digelar di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025) malam, Pesisir Selatan dinobatkan sebagai Juara 2 kategori kabupaten/kota.
Posisi pertama diraih Kota Padang, sementara Kabupaten Solok Selatan menempati posisi ketiga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya di level kabupaten/kota, Pesisir Selatan juga tampil menonjol pada kategori nagari/desa/kelurahan. Nagari Air Haji Barat keluar sebagai Juara 1, disusul Nagari Muara Inderapura yang meraih Juara 2.
Capaian ini menandai semakin kuatnya komitmen nagari-nagari di Pesisir Selatan dalam menjalankan tata kelola informasi yang transparan, modern, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam peningkatan keterbukaan informasi di daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Keterbukaan informasi merupakan hak publik yang harus terus kita perkuat. Pemerintah daerah, PPID, hingga nagari harus semakin adaptif, transparan, dan cepat dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Risnaldi.
Ia menegaskan, prestasi ini menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh unsur pemerintah dan badan publik di Pesisir Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, terutama di tengah kebutuhan publik yang semakin tinggi terhadap data dan transparansi kebijakan.
Risnaldi turut menambahkan bahwa setelah berhasil meraih juara, tantangan berikutnya adalah bagaimana seluruh PPID — mulai dari sekolah, kecamatan, nagari hingga OPD — dapat memiliki semangat yang sama dalam mengembangkan pelayanan informasi.

“Harapannya sekarang setelah dapat juara, PPID yang lain seperti sekolah, kecamatan, nagari termasuk OPD memiliki semangat yang sama dengan Pemda,” tegasnya.
Dikatakan, Pemerintah nagari di Pesisir Selatan diharapkan melakukan studi banding ke nagari yang meraih penghargaan tersebut. “Kita berharap seluruh nagari di Pessel informatif,” tambahnya.
Ia menyebutkan, bila seluruh PPID di Pesisir Selatan dapat mencapai predikat informatif, maka kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat dipastikan meningkat secara signifikan.
Untuk memicu semangat tersebut, Pemkab Pesisir Selatan akan mengadakan rapat koordinasi, serta menetapkan keterbukaan informasi sebagai perjanjian kerja di awal tahun bagi kepala OPD, camat, hingga wali nagari.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan penghargaan khusus kepada nagari yang berhasil meraih prestasi pada ajang KIP tersebut.

“Kita berharap tahun depan bisa meraih juara satu,” tegas Risnaldi optimis.
Ketua Monev KI Sumbar, Mona, dalam laporannya menyebut bahwa capaian KIP tahun ini meningkat lebih dari 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Monev KI Sumbar tahun ini menghasilkan 101 Badan Publik Informatif, sebuah lompatan signifikan yang tidak pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
Selain badan publik informatif, KI Sumbar juga memberikan penghargaan Achievemen Motivation Person (AMP) kepada 10 Tokoh Keterbukaan Informasi yang dinilai berperan aktif menggerakkan budaya transparansi di Sumbar. Mereka berasal dari unsur legislatif, eksekutif, lembaga pengawas, hingga dunia perbankan.
Di berbagai kategori lainnya, sejumlah badan publik juga keluar sebagai juara. RS Jiwa HB Sa’Anin menempati peringkat pertama kategori OPD, Pengadilan Agama Batusangkar menjadi yang terbaik untuk kategori lembaga yudikatif, sementara Nagari Air Haji memimpin kategori nagari.

Pada jenjang pendidikan, SMAN 1 Guguak meraih posisi teratas kategori sekolah, sedangkan Politeknik Pertanian Negeri Padang memimpin kategori perguruan tinggi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi dalam sambutannya menegaskan, keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam mewujudkan demokrasi dan pembangunan daerah.
Menurutnya, transparansi adalah elemen yang tidak dapat dipisahkan dari pemerintahan modern.
“Pemprov Sumbar mengapresiasi upaya KI Provinsi Sumbar dalam mendorong badan publik dan tokoh-tokoh agar konsisten menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KI Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, kembali menegaskan, keterbukaan informasi bukan semata kewajiban badan publik, tetapi juga kebutuhan untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. KI Sumbar, katanya, terus menguatkan budaya transparansi di seluruh kabupaten/kota.

“Penghargaan ini diberikan melalui proses penilaian ketat kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen dalam memajukan keterbukaan informasi di Sumbar untuk tahun 2025,” jelas Musfi.
Puncak acara ditutup dengan penghargaan khusus kepada Bawaslu Sumbar sebagai badan publik yang berhasil meraih PPID Informatif terbanyak pada Monev KI 2025. Pencapaian ini menegaskan posisi Bawaslu sebagai lembaga yang konsisten menerapkan standar keterbukaan informasi secara menyeluruh.
Acara penganugerahan KIP Sumbar 2025 dihadiri jajaran pemerintah provinsi, komisioner Komisi Informasi Sumbar, serta perwakilan badan publik dari seluruh daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi tahunan yang mencakup komitmen, ketersediaan informasi, pelayanan PPID, hingga inovasi dalam pengelolaan informasi publik






