BANDASAPULUAH.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah masing-masing.
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang melalui Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi (Kasubsi IT) Adit sebagai bentuk penguatan sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat.
Menurut Adit, masyarakat memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mengawasi keberadaan orang asing di lingkungannya. Masyarakat juga memiliki hak untuk melaporkan keberadaan maupun aktivitas mencurigakan orang asing kepada pihak Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi jika ada laporan dari warga. Karena petugas imigrasi tidak bisa bekerja sendirian, partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kami,” ungkap Adit pada Jumat (4/7/2025).
Adit menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pihaknya bersama para pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini mencakup instansi pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Wali Nagari dalam mendukung pengawasan terhadap orang asing. Menurutnya, sebagai pemimpin yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Wali Nagari diharapkan dapat aktif terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami harap Wali Nagari ikut memantau dan berkoordinasi dengan kami jika ada keberadaan orang asing yang dirasa mencurigakan. Ini penting agar aktivitas mereka tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Kantor Imigrasi Padang menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing adalah tanggung jawab bersama, dan dengan keterlibatan masyarakat, upaya ini dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.