BANDASAPULUAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun pada Jumat (20/6/2025) siang.
Remaja tersebut diduga terlibat dalam praktik prostitusi di kawasan Pantai Sago, Kecamatan IV Jurai.
Remaja berinisial CPP itu diamankan sekitar pukul 12.26 WIB saat sedang berada di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia diduga menawarkan jasa prostitusi dengan tarif sebesar Rp200.000.
“Penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kami dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan pencegahan penyakit masyarakat di wilayah Pesisir Selatan,” ujar Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi pada Rabu (25/6/2025).
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya