BANDASAPULUAH.COM — Empat orang pelajar diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan.
Mereka kedapatan merokok di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 11.20 WIB.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi menjelaskan, keempat pelajar tersebut terjaring saat Satgas Trantibum melakukan patroli rutin di kawasan jalan lingkar pantai Salido, Painan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi mereka dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
“Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum, seperti warung, warnet, tempat wisata, atau area lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar,” jelas Agung.
Keempat pelajar yang diamankan tersebut merupakan siswa dari dua sekolah yang berbeda.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya