“2 pelajar dari Koto XI Tarusan dan 2 pelajar dari Kecamatan Sutera,” kata Agung
Keempatnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Mereka juga dipanggil orang tua atau walinya masing-masing untuk menandatangani surat perjanjian bermaterai agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menjalani proses pembinaan dan penandatanganan surat perjanjian bersama orang tua, mereka dipulangkan,” tambah Agung.
Satpol PP dan Damkar Pessel mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hari, guna menjaga ketertiban dan moral generasi muda di daerah ini.
Halaman : 1 2