BANDASAPULUAH.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan memperketat pengawasan terhadap proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2025/2026.
Sekolah yang terbukti melanggar kuota daya tampung akan dipanggil dan ditindak. Disdikbud juga mengingatkan sekolah untuk berhati-hati dalam menerima calon murid lewat jalur domisili.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Pessel Lendra menyebutkan bahwa kuota daya tampung setiap sekolah telah ditetapkan dan dikunci melalui sistem Dapodik sebelum pendaftaran dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua sekolah wajib mematuhi jumlah tersebut tanpa kecuali.
“Kita sudah mintakan jauh-jauh hari berapa daya tampung per sekolah. Itu sudah dientrikan ke Dapodik dan telah dikunci. Sekolah wajib patuh dengan daya tampung yang telah disepakati bersama,” kata Lendra kepada bandasapuluah.com, Jumat (16/5).
Kata dia, pihaknya tidak segan memanggil kepala sekolah yang kedapatan menerima murid melebihi kuota. Sekolah-sekolah favorit yang kerap menjadi sorotan utama juga akan diawasi ketat.
“Kalau ada yang nakal, terutama di sekolah favorit, akan kita cek. Jika melebihi daya tampung, tidak boleh. Kepala sekolah akan kita panggil dan ditegur,” tegasnya.
Lendra juga menegaskan, jika ditemukan siswa yang diterima tidak sesuai domisili dan menyebabkan persoalan, maka siswa tersebut bisa dikembalikan ke zonasi asal sesuai kesepakatan awal antara pihak sekolah, dinas, dan orang tua.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya