“Kita selesaikan dengan cara ninik mamak,” ujarnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Wagub juga menyetujui pendirian pos pengawasan di sekitar kawasan pantai Air Haji.
Ia menyebutkan akan berkoordinasi dengan Polda Sumbar, Lantamal II Padang, serta UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk Pangkalan PSDKP Lampulo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dibina dan diberdayakan kembali, masih bandel, tentu harus kita tindak tegas,” tegas Vasco.
Ia juga mengimbau agar kapal-kapal lampara dasar tidak lagi beroperasi di sepanjang pantai Inderapura, Punggasan, hingga Ranah Pesisir.
“Semoga program pembinaan dan pemberdayaan kembali pelaku illegal fishing tersebut segera terlaksana,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, mengapresiasi langkah cepat Wakil Gubernur. Ia juga menuturkan bahwa persoalan pukat harimau di Air Haji telah berlangsung sejak lama.
“Saya mulai advokasi masalah ini sejak 2013. Tahun 2014 alat tangkap sudah sempat diganti oleh Pemkab Pessel, tapi kembali marak. Tahun 2019 direncanakan diganti lagi, namun gagal karena pemilik kapal meminta penggantian berupa uang,” ungkapnya.
Novermal mendukung pendekatan penyelesaian berbasis adat yang diusulkan Wakil Gubernur, yakni dengan melibatkan ninik mamak dan tokoh masyarakat.
“Pendekatan adat sangat penting agar penyelesaian benar-benar diterima oleh masyarakat lokal dan tidak menimbulkan konflik baru,” ujar politisi asal Dapil Ranah Pesisir-Linggo Sari Baganti tersebut.
Dengan komitmen bersama antara Pemprov dan Pemkab, serta dukungan legislatif, diharapkan persoalan ini dapat dituntaskan secara adil dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian laut Pesisir Selatan dan keberlangsungan hidup nelayan tradisional.
Halaman : 1 2