Sebagai langkah awal, polisi tidak menahan keduanya. Namun, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita berikan pembinaan dan buatkan surat pernyataan. Jika kembali ditemukan melakukan pungli, maka akan kita proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Yogie.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dalam bentuk apapun dan meminta pengunjung objek wisata untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli premanisme ini akan terus digencarkan Polres Pesisir Selatan sebagai bentuk komitmen menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat serta wisatawan yang datang ke daerah tersebut.
Selain itu, polisi menyatakan akan terus melanjutkan operasi serupa di wilayah lainnya demi menjaga keamanan wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Halaman : 1 2