BANDASAPULUAH.COM – Dua pemuda diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat melakukan aktivitas parkir liar di kawasan wisata Pantai Carocok Painan, Ahad (11/5/2025).
Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung tanpa karcis maupun izin dari pemerintah daerah.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB saat polisi melakukan patroli premanisme di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan upaya penertiban terhadap praktik pungli yang meresahkan masyarakat, terutama di lokasi wisata yang ramai dikunjungi.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K (22), seorang buruh harian lepas asal Limau Asam, Kenagarian Bayang, dan BWR (17), pelajar yang berdomisili di Jalan Tentara Pelajar, Kenagarian Painan Selatan.
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil parkiran sebesar Rp30.000,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro.
Menurut keterangan polisi, kedua pemuda tersebut memungut uang parkir kepada pengunjung mobil dan sepeda motor yang datang ke Pantai Carocok Painan.
Namun, pemungutan dilakukan tanpa tiket resmi dan tidak berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya