BANDASAPULUAH.COM – Tim Gabungan SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial RFN (40).
Wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu diamankan petugas dalam sebuah razia di Kecamatan Bayang, Kamis (1/5/2025) dini hari.
Ia tertangkap tangan saat sedang berbuat mesum dengan seorang pria di dalam kamar yang berada di sebelah sebuah kafe di Batang Katapiang Karang Pauh, Kenagarian Gurun Panjang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas juga mendapati bukti kuat berupa percakapan di ponsel yang mengindikasikan transaksi prostitusi, dengan kesepakatan tarif sebesar Rp300 ribu.
“RFN mengaku telah berbuat mesum dengan pria tersebut. Dalam HP-nya kami temukan obrolan tawar-menawar tarif dengan seorang lelaki hidung belang. Keduanya sepakat pada harga Rp300 ribu,” ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi.
Saat digerebek, pria yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Sementara penjaga kafe yang berada di depan bangunan saat itu berhasil kabur dari kejaran tim.
Menurut Agung, rumah yang menjadi tempat praktik mesum itu berada di samping kafe yang juga dikelola RFN sendiri.
Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung.
“Kafe itu hanya kedok. Rumah di sampingnya dipakai untuk praktik prostitusi. Kami sudah empat bulan memantau aktivitas ini. Masyarakat melaporkan ada tiga terduga PSK yang biasa bergantian melayani pria hidung belang di tempat itu,” jelasnya.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya