Tim Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan Nakal di Pessel, 7 Pemandu dan 1 PSK Diamankan

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan saat berada di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel usai melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam di Pesisir Selatan

Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan saat berada di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel usai melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam di Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, dan TNI AL mengamankan tujuh wanita pemandu karaoke dan satu wanita yang diduga sebagai Pekerja seks komersial dalam razia tempat hiburan malam di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Kecamatan Bayang, Rabu malam hingga Kamis dini hari (30 April–1 Mei 2025).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Tim yang berjumlah 13 personel itu menyasar empat titik lokasi yang disinyalir kerap melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum.

Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah lama merasa terganggu dengan aktivitas sejumlah tempat karaoke dan kafe yang menyimpang dari izin operasional.

“Tim gabungan mendatangi tiga tempat karaoke di Kampung Batu Kalang, Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Di dua lokasi ditemukan aktivitas karaoke yang melibatkan wanita pemandu, tamu pria, serta minuman beralkohol,” jelas Agung.

Baca Juga :  8 Pelajar di Pessel Terjaring Razia Satpol PP

Agung menjelaskan, di tempat karaoke milik Mendar, lima wanita pemandu karaoke tengah menemani dua tamu pria.

Sedangkan di lokasi milik Ayu, dua wanita ditemukan bersama dua tamu pria.

“Kedua tempat ini aktivitasnya telah melanggar jam operasional dan menggunakan lampu remang-remang. Hal ini sangat menggangu masyarakat sekitar,” jelasnya.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Satpol PP Pessel Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Siap Edar Disita di Tapan
Pasang Tarif Rp1 Juta Sekali Kencan, 4 Wanita Diamankan Satpol PP Pessel di Balai Selasa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!