Tim Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan Nakal di Pessel, 7 Pemandu dan 1 PSK Diamankan

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan saat berada di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel usai melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam di Pesisir Selatan

i

Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan saat berada di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel usai melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam di Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, dan TNI AL mengamankan tujuh wanita pemandu karaoke dan satu wanita yang diduga sebagai Pekerja seks komersial dalam razia tempat hiburan malam di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Kecamatan Bayang, Rabu malam hingga Kamis dini hari (30 April–1 Mei 2025).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Pessel Amankan Pemandu Karaoke dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol

Tim yang berjumlah 13 personel itu menyasar empat titik lokasi yang disinyalir kerap melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah lama merasa terganggu dengan aktivitas sejumlah tempat karaoke dan kafe yang menyimpang dari izin operasional.

Baca Juga :  4 Pelajar Kembali Terjaring Razia Satpol PP Pessel

“Tim gabungan mendatangi tiga tempat karaoke di Kampung Batu Kalang, Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Di dua lokasi ditemukan aktivitas karaoke yang melibatkan wanita pemandu, tamu pria, serta minuman beralkohol,” jelas Agung.

Baca Juga :  Tak Jera, 2 Remaja Perempuan ini Kembali Terjaring Razia Pol PP Pessel

Agung menjelaskan, di tempat karaoke milik Mendar, lima wanita pemandu karaoke tengah menemani dua tamu pria.

Sedangkan di lokasi milik Ayu, dua wanita ditemukan bersama dua tamu pria.

“Kedua tempat ini aktivitasnya telah melanggar jam operasional dan menggunakan lampu remang-remang. Hal ini sangat menggangu masyarakat sekitar,” jelasnya.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi
Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara
GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir
Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie
Gencar Pulihkan Pascabanjir Pancung Taba, Bupati Hendrajoni Apresiasi Satgas Kodim 0311/Pessel
Peduli Bencana, Telkom Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang di Pesisir Selatan
Wabup Risnaldi Ibrahim Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Bayang

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:20 WIB

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:38 WIB

Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:58 WIB

Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie

Berita Terbaru

BGN Larang Mobil MBG Masuk Sekolah Usai Insiden Cilincing

Nasional

BGN Larang Mobil MBG Masuk Sekolah Usai Insiden Cilincing

Minggu, 14 Des 2025 - 13:18 WIB