Tim Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan Nakal di Pessel, 7 Pemandu dan 1 PSK Diamankan

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan saat berada di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel usai melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam di Pesisir Selatan

Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Kabupaten Pesisir Selatan saat berada di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel usai melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam di Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, dan TNI AL mengamankan tujuh wanita pemandu karaoke dan satu wanita yang diduga sebagai Pekerja seks komersial dalam razia tempat hiburan malam di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Kecamatan Bayang, Rabu malam hingga Kamis dini hari (30 April–1 Mei 2025).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Tim yang berjumlah 13 personel itu menyasar empat titik lokasi yang disinyalir kerap melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah lama merasa terganggu dengan aktivitas sejumlah tempat karaoke dan kafe yang menyimpang dari izin operasional.

“Tim gabungan mendatangi tiga tempat karaoke di Kampung Batu Kalang, Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Di dua lokasi ditemukan aktivitas karaoke yang melibatkan wanita pemandu, tamu pria, serta minuman beralkohol,” jelas Agung.

Agung menjelaskan, di tempat karaoke milik Mendar, lima wanita pemandu karaoke tengah menemani dua tamu pria.

Sedangkan di lokasi milik Ayu, dua wanita ditemukan bersama dua tamu pria.

“Kedua tempat ini aktivitasnya telah melanggar jam operasional dan menggunakan lampu remang-remang. Hal ini sangat menggangu masyarakat sekitar,” jelasnya.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan SDM Pendidikan, MDN-G Dampingi Gubernur Sumbar Bertemu Jurnalis Uddin dan Fasli Jalal
Zarfi Deson Ajak Warga Lengayang Gotong Royong Majukan Koperasi
Kunjungi Bawaslu Pessel, Bawaslu Sumbar Tekankan Konsolidasi Internal dan Eksternal
PKPS Sumbar Apresiasi Habib Burhan, Putra Pesisir Selatan yang Harumkan Daerah di Istana Negara
Andre Rosiade Tinjau Jembatan Koto Rawang, Akses Permanen Siap dalam 8 Bulan
Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan
Musorkab KONI Pessel Resmi Ditunda, TPP Tunggu Arahan dari Provinsi
Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Tingkatkan SDM Pendidikan, MDN-G Dampingi Gubernur Sumbar Bertemu Jurnalis Uddin dan Fasli Jalal

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Zarfi Deson Ajak Warga Lengayang Gotong Royong Majukan Koperasi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Kunjungi Bawaslu Pessel, Bawaslu Sumbar Tekankan Konsolidasi Internal dan Eksternal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:03 WIB

PKPS Sumbar Apresiasi Habib Burhan, Putra Pesisir Selatan yang Harumkan Daerah di Istana Negara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Andre Rosiade Tinjau Jembatan Koto Rawang, Akses Permanen Siap dalam 8 Bulan

Berita Terbaru