BANDASAPULUAH.COM – Ketua Umum Demisioner Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Batang Kapas (IMAPPKAP) Vega Handayani, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan yang telah menetapkan mantan Wali Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Batang Kapas, berinisial UA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Vega yang juga merupakan koordinator lapangan dalam aksi demonstrasi tahun lalu—yang menyuarakan kasus ini dari tingkat kecamatan hingga kabupaten—menyebut bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan bentuk keberpihakan penegak hukum terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Kejari Pessel. Ini bukti bahwa suara masyarakat Sungai Nyalo didengar dan ditindaklanjuti,” kata Vega melalui keterangan tertulisnya yang diterima bandasapuluah.com pada Jumat (25/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Vega juga mendesak agar proses hukum terhadap UA tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka.
Ia berharap Kejari segera melakukan penahanan sesuai prosedur yang berlaku.
“Status tersangka sudah jelas. Kami meminta agar Kejari tidak menunda penahanan dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Selain itu, Vega berharap agar Kejari Pessel tidak berhenti pada satu kasus saja, tetapi terus menyelesaikan seluruh kasus korupsi yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami percaya Kejari Pessel bisa menuntaskannya dengan baik,” ujarnya.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya