Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi

Jumat, 25 April 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan secara resmi menetapkan mantan Wali Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Batang Kapas, UA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Muhammad Jafli, S.H., M.H., dalam agenda coffee morning bersama sejumlah awak media, Jum’at (25/4/2025).

Dalam keterangannya, M. Jafli mengungkapkan, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp660 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan korupsi ini dilakukan melalui sejumlah modus operandi, di antaranya mark-up kegiatan serta pelaksanaan kegiatan fiktif yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga :  Mediasi Gagal, Perselisihan Utang di Batang Kapas Pessel Mengarah ke Jalur Hukum

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-358/L.3.19/Fd.1/04/2025 tertanggal 24 April 2025,” jelas M. Jafli.

Meski telah berstatus tersangka, Kejari Painan belum melakukan penahanan terhadap Wali Nagari Sungai Nyalo.

Jafli mengungkapkan, tersangka saat ini masih menjalani proses penyelidikan dalam sejumlah kasus pidana lainnya, sehingga penahanan akan dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan.

“Masih banyak kasus lainnya yang sedang dijalani oleh tersangka. Untuk itu, proses penahanan akan disesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral! Oknum Wali Nagari di Pesisir Selatan Digrebek Warga, Diduga Berselingkuh dengan Istri Orang

Lebih lanjut, Jafli menegaskan, tersangka akan dikenakan sanksi berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Kejari Painan juga berkomitmen untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan guna memastikan proses hukum berjalan secara tuntas dan transparan.

“Kejaksaan berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi, terutama yang terjadi di lingkungan pemerintahan nagari. Ini penting demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap aparatur negara,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPMB SD di Pessel Diawasi Ketat, Disdikbud Akan Tindak Sekolah yang Langgar Daya Tampung
Vasko Ruseimy Janji Tuntaskan Persoalan Pukat Harimau di Pessel Lewat Pendekatan Ninik Mamak
Pemkab Pessel Gelar Apel Gabungan di Masjid, Wabup Risnaldi Tekankan Keseimbangan Dunia-Akhirat
Pemkab Pessel Siapkan Program S1 untuk Wali Nagari dan Tokoh Masyarakat
Harga Gambir Anjlok Akibat Konflik India-Pakistan, Wabup Pessel: Semoga Perdamaian Segera Terwujud
Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, Bawaslu Pessel Gelar Rakor Pengelolaan Barang Milik Negara
Diduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Nyungsep Masuk Jurang di Bukit Ransam Painan
Diduga Lakukan Pungli, 2 Pemuda Diciduk Polisi Saat Jaga Parkir Liar di Pantai Carocok

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:52 WIB

SPMB SD di Pessel Diawasi Ketat, Disdikbud Akan Tindak Sekolah yang Langgar Daya Tampung

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:39 WIB

Vasko Ruseimy Janji Tuntaskan Persoalan Pukat Harimau di Pessel Lewat Pendekatan Ninik Mamak

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

Pemkab Pessel Gelar Apel Gabungan di Masjid, Wabup Risnaldi Tekankan Keseimbangan Dunia-Akhirat

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:26 WIB

Harga Gambir Anjlok Akibat Konflik India-Pakistan, Wabup Pessel: Semoga Perdamaian Segera Terwujud

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:45 WIB

Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, Bawaslu Pessel Gelar Rakor Pengelolaan Barang Milik Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!