Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi

Jumat, 25 April 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan secara resmi menetapkan mantan Wali Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Batang Kapas, UA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Muhammad Jafli, S.H., M.H., dalam agenda coffee morning bersama sejumlah awak media, Jum’at (25/4/2025).

Dalam keterangannya, M. Jafli mengungkapkan, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp660 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan korupsi ini dilakukan melalui sejumlah modus operandi, di antaranya mark-up kegiatan serta pelaksanaan kegiatan fiktif yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga :  Dilapor Warga ke Polisi, 2 Pria asal Batangkapas ini Kedapatan Simpan Narkoba di Motor

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-358/L.3.19/Fd.1/04/2025 tertanggal 24 April 2025,” jelas M. Jafli.

Meski telah berstatus tersangka, Kejari Painan belum melakukan penahanan terhadap Wali Nagari Sungai Nyalo.

Jafli mengungkapkan, tersangka saat ini masih menjalani proses penyelidikan dalam sejumlah kasus pidana lainnya, sehingga penahanan akan dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan.

“Masih banyak kasus lainnya yang sedang dijalani oleh tersangka. Untuk itu, proses penahanan akan disesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Kantor Camat Batang Kapas Didemo Warga, Ada Apa?

Lebih lanjut, Jafli menegaskan, tersangka akan dikenakan sanksi berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Kejari Painan juga berkomitmen untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan guna memastikan proses hukum berjalan secara tuntas dan transparan.

“Kejaksaan berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi, terutama yang terjadi di lingkungan pemerintahan nagari. Ini penting demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap aparatur negara,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Satpol PP Pessel Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Siap Edar Disita di Tapan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:08 WIB

Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!