Agung menyampaikan, tiga di antaranya masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya telah putus sekolah.
Ia merinci, kelima remaja yang diamankan tersebut adalah NF (14 tahun) asal Kecamatan Koto XI Tarusan; MR (16 tahun) dan ADK (16 tahun) asal Kecamatan IV Jurai.
Kemudian, MRz (13 tahun) dari Kecamatan Lunang serta AF (13 tahun) dari Kecamatan IV Jurai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agung menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan yang berisiko.
“Selain itu, kami juga akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” kata Agung.
Halaman : 1 2