Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 anak di bawah umur diamankan Satpol PP Pessel yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah kamar kos-kosan

i

5 anak di bawah umur diamankan Satpol PP Pessel yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah kamar kos-kosan

BANDASAPULUAH.COM – Lima anak di bawah umur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) setelah diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah kamar kos-kosan Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Rabu (02/04/2025) pagi.

Kelima remaja yang berusia 13 hingga 16 tahun tersebut digerebek pada pukul 08.00 WIB usai dua hari menginap di lokasi tersebut. Mereka yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan itu diduga terlibat tindakan tidak senonoh secara bergiliran.

Baca Juga :  Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengungkapkan, pihaknya bertindak setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.

“Tim langsung bergerak untuk verifikasi dan melakukan penggerebekan. Dari pengakuan mereka, mereka sudah dua hari di kamar itu. Ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 27 tentang larangan perbuatan asusila di tempat umum dan penginapan,” tegas Agung.

Dia menjelaskan, Pasal 27 ayat 1 Perda tersebut melarang segala bentuk perbuatan asusila, pornografi, atau pornoaksi di tempat umum, termasuk kos-kosan.

Baca Juga :  Satgas Trantibum Pessel Kembali Amankan Tiga Pelajar yang Keluyuran

Sementara ayat 4 melarang pembentukan perkumpulan yang mengarah pada tindakan serupa.

Agung menjelaskan, kelima anak tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain penegakan hukum, Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Polres Pesisir Selatan untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan pendampingan yang tepat,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera
Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat
Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan
Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi
Wabup Risnaldi dan Kapolres Pessel Susur Jalan Setapak Salurkan Bantuan ke Bayang Utara
Wabup Risnaldi Turun Langsung ke Lokasi Banjir, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Berpotensi Melanda Sejumlah Wilayah di Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:55 WIB

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:22 WIB

Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 20:00 WIB

Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan

Sabtu, 29 November 2025 - 21:42 WIB

Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi

Berita Terbaru