Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 anak di bawah umur diamankan Satpol PP Pessel yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah kamar kos-kosan

5 anak di bawah umur diamankan Satpol PP Pessel yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah kamar kos-kosan

BANDASAPULUAH.COM – Lima anak di bawah umur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) setelah diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah kamar kos-kosan Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Rabu (02/04/2025) pagi.

Kelima remaja yang berusia 13 hingga 16 tahun tersebut digerebek pada pukul 08.00 WIB usai dua hari menginap di lokasi tersebut. Mereka yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan itu diduga terlibat tindakan tidak senonoh secara bergiliran.

Baca Juga :  Berikan Klarifikasi, Oknum Satpol PP Pessel: Mending Sama Abang aja Dek

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengungkapkan, pihaknya bertindak setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.

“Tim langsung bergerak untuk verifikasi dan melakukan penggerebekan. Dari pengakuan mereka, mereka sudah dua hari di kamar itu. Ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 27 tentang larangan perbuatan asusila di tempat umum dan penginapan,” tegas Agung.

Dia menjelaskan, Pasal 27 ayat 1 Perda tersebut melarang segala bentuk perbuatan asusila, pornografi, atau pornoaksi di tempat umum, termasuk kos-kosan.

Baca Juga :  Di Tengah Maraknya Maksiat, Satpol PP Pessel Malah Sibuk Posting Kegiatan Bupati

Sementara ayat 4 melarang pembentukan perkumpulan yang mengarah pada tindakan serupa.

Agung menjelaskan, kelima anak tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain penegakan hukum, Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Polres Pesisir Selatan untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan pendampingan yang tepat,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari
Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
Mutasi Bergulir di Polres Pessel: Sejumlah Pejabat Diganti, Ini Daftarnya
BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pesisir Selatan hingga Pukul 10 Malam
Hebat! Siswi SMK di Pessel Rancang Busana untuk Lisda Hendrajoni, Jadi Sorotan di Carocok Painan
Viral! Pariwisata Pessel Banjir Pengunjung, Lisda Hendrajoni Bongkar Siapa yang Paling Berperan
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 21:17 WIB

Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari

Selasa, 8 April 2025 - 13:04 WIB

Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

Selasa, 8 April 2025 - 12:37 WIB

Mutasi Bergulir di Polres Pessel: Sejumlah Pejabat Diganti, Ini Daftarnya

Minggu, 6 April 2025 - 20:25 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pesisir Selatan hingga Pukul 10 Malam

Sabtu, 5 April 2025 - 15:37 WIB

Hebat! Siswi SMK di Pessel Rancang Busana untuk Lisda Hendrajoni, Jadi Sorotan di Carocok Painan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!