Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya telah mengevaluasi dan melakukan perbaikan terhadap sistem pemungutan retribusi.
Menanggapi hal tersebut, Hendrajoni langsung mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan agar petugas pemungut retribusi mulai bekerja lebih awal, yakni pukul 04.00 WIB.
“Kita harus pastikan bahwa tidak ada lagi wisatawan yang lolos dari pembayaran retribusi hanya karena petugas belum bertugas. Oleh karena itu, saya minta petugas mulai bekerja pukul 04.00 WIB,” tegasnya.
Tak hanya itu, Hendrajoni juga menantang Suhendri untuk meningkatkan target PAD yang sebelumnya hanya Rp500 juta.
Ia menilai, dengan jumlah wisatawan yang begitu besar, seharusnya PAD yang diperoleh bisa lebih maksimal.
Mendapat tantangan dari bupati, Suhendri langsung berinisiatif untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Ia pun menaikkan target PAD dari Rp500 juta menjadi Rp600 juta.
“Setelah mempertimbangkan arahan bupati, kami menaikkan target PAD menjadi Rp600 juta. Untuk mencapainya, kami akan menerapkan sistem kerja dua shift bagi petugas pemungut retribusi. Shift pertama akan dimulai sejak subuh,” jelasnya.
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi wisatawan yang masuk tanpa membayar retribusi, terutama di pagi hari saat petugas sebelumnya belum bertugas.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap, dengan perbaikan rumah warga desa sistem pemungutan retribusi dan peningkatan jam kerja petugas, target PAD yang ditetapkan dapat tercapai.
Libur Lebaran salah satu momen puncak kunjungan wisatawan ke Pesisir Selatan. Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan dari sektor pariwisata menjadi sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Kalau kita bisa mengelola ini dengan baik, saya yakin target PAD Rp1 miliar bukan hal yang mustahil,” pungkas Hendrajoni.
Halaman : 1 2