Simpan 3 Paket Sabu dalam Bantal, Seorang Buruh Nelayan di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Senin, 17 Maret 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang buruh nelayan di Pesisir Selatan dibekuk polisi karena kedapatan menyimpan beberapa paket sabu di dalam bantal

i

Seorang buruh nelayan di Pesisir Selatan dibekuk polisi karena kedapatan menyimpan beberapa paket sabu di dalam bantal

BANDASAPULUAH.COM – Seorang buruh nelayan di Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bantal.

Terduga pelaku yang berinisial SJH (45) ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Ahad (16/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Jalan Darwis Painan, Nagari Painan.

Baca Juga :  Sering Konsumsi Sabu Hingga Meresahkan Masyarakat, 3 Pemuda di Pancung Soal Diringkus Satresnarkoba Polres Pessel

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan informasi akurat, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.

“Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim bergerak cepat dan mengamankan tersangka di dalam rumahnya. Kami kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi-saksi setempat,” ujar AKP Hardi Yasmar pada Senin (17/3/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga :  Aduh, Seorang ASN di Lingkup Pemkab Pessel Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel

Tiga paket sabu ditemukan disembunyikan di dalam bantal, sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android warna biru.

Baca Juga :  Anggota FKPPI Pessel Ikut Serta Bantu Satgas TMMD dalam Penghijauan

Kepada aparat, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Setelah itu, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi
Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara
GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir
Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie
Gencar Pulihkan Pascabanjir Pancung Taba, Bupati Hendrajoni Apresiasi Satgas Kodim 0311/Pessel
Peduli Bencana, Telkom Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang di Pesisir Selatan
Wabup Risnaldi Ibrahim Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Bayang

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:20 WIB

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:38 WIB

Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:58 WIB

Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie

Berita Terbaru

AfD sedang mencari koneksi di AS

Nasional

AfD sedang mencari koneksi di AS

Minggu, 14 Des 2025 - 18:33 WIB

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi - Tribun Rakyat

Nasional

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Minggu, 14 Des 2025 - 18:12 WIB